Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil mendorong pelaku industri mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berbasis atap seperti yang dilakukan PT Aqua Golden Missisipi Mekarsari, Sukabumi, Jawa Barat.
"PLTS berbasis atap merupakan sumber energi yang selama ini belum terkelola. Padahal Jabar merupakan rumah industri di Indonesia. Sebanyak 60 persen industri manufaktur Indonesia berdiri di Jabar," kata Kang Emil dalam siaran persnya di Bandung, Rabu.
PLTS berbasis atap yang dikembangkan Aqua ini ditargetkan mampu menambah kapasitas listrik sebesar 2.112 kWp.
"Kita bangga melihat inisiatif PLTS berbasis atap industri ini. Jabar akan luar biasa karena 60 persen industri Indonesia itu rumahnya di Jabar," kata Kang Emil.
Untuk itu, lanjutnya, PLTS atap ini akan dijadikan percontohan bagi seluruh industri di Jabar.
Kang Emil pun berencana membuat aturan baru bahwa semua industri harus mengembangkan PLTS atap.
"Ini akan jadi percontohan PLTS atap di industri. Kami akan buat aturan bahwa seluruh pabrik di Jabar wajib meng-copy paste dan mengikuti apa yang dilakukan Aqua ini," ujarnya.
Untuk instalasi PLTS atap ini, pihak industri bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jabar yang juga akan memantau pengelolaannya.
Kang Emil menuturkan hasil energi terbarukan ini nantinya minimal bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik industri dan yang lebih besar bagi lingkungan sekitarnya.
"Berapa hasil energinya, minimal nanti bisa digunakan sendiri lalu untuk lingkungannya, sehingga mengurangi beban dari (bahan bakar) uap," tuturnya.
Pihaknya juga berharap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat memberikan apresiasi kepada industri yang menerapkan PLTS atap ini agar mereka berlomba-lomba melakukan konversi.
"Saya titip ini jadi best practice sehingga dari KLHK mohon ada insentif atau apresiasi agar semua industri berlomba melakukan konversi seperti ini," kata Kang Emil.
Baca juga: Jawa Barat sumbang kapasitas terbesar PLTS atap di Indonesia
Baca juga: Agar PLTS atap berhasil, pakar Unpad beberkan beberapa catatan ini
Baca juga: Pakar ITB: Regulasi PLTS atap malah berpotensi naikkan tarif listrik