Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyarankan Dinas Pendidikan memperbaiki bangunan atap ruang kelas di SD Negeri Otista Kota Bogor yang ambruk pada Kamis (16/9) siang dengan menggunakan anggaran biaya tidak terduga pada APBD Kota Bogor tahun 2021.
"Ruang kelas di SD Negeri Otista sebaiknya segera diperbaiki, apalagi Kota Bogor akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas," kata Atang Trisnanto saat dihubungi via telepon di Kota Bogor, Sabtu, menanggapi perbaikan sekolah yang selesai dibangun tahun 1967 itu.
Bangunan atap pada dua ruang kelas sekolah dasar negeri di Jalan Otista 78, Kecamatan Bogor Tengah, itu dan sejumlah bagian bangunan lain di sekolah tampak telah rapuh.
Wali Kota Bogor Bima Arya, Kepala Dinas Pendidikan Hanafi, dan dua anggota Komisi IV DPRD Ahmad Rifky Alaydrus dan Anna Mariam Fadillah, pada Jumat (17/9) tidak berbarengan, telah meninjau sekolah yang ambruk. Mereka diterima Kepala SDN Otista Siti Meisyafah.
Bima Arya pada kesempatan itu juga menyatakan perbaikan sekolah segera dilakukan dengan menggunakan anggaran biaya tak terduga.
Menurut Atang Trisnanto, perbaikan ruangan kelas yang rusak menggunakan anggaran biaya tak terduga, bisa segera dilaksanakan, karena anggarannya telah tersedia.
Kalau menunggu anggaran dari Perubahan APBD Kota Bogor tahun 2021 atau dari APBD Kota Bogor tahun 2022 membutuhkan waktu lama.
Menurut Atang, Perubahan APBD Kota Bogor tahun 2021 setelah ditetapkan masih ada proses selanjutnya yakni meminta persetujuan Gubernur Jawa Barat dan penetapan kembali di DPRD Kota Bogor, sehingga waktunya masih lama.
Atang menambahkan bila anggaran dari biaya tak terduga tidak memungkinkan dilakukan renovasi secara menyeluruh, agar direnovasi sesuai anggaran yang tersedia.
"Kemudian dilanjutkan, dari anggaran Perubahan APBD 2021 atau APBD 2022," katanya.
Atang Trisnanto juga menyebut, perbaikan gedung sekolah maupun pembangunan sekolah baru, harus menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Bogor karena jumlah penduduk bertambah, sehingga sekolah juga perlu ditambah.
Atas menegaskan pada APBD Kota Bogor tahun 2020 dan 2021 sebenarnya sudah ada alokasi untuk perbaikan sekolah tetapi di beberapa sekolah ada yang gagal dilaksanakan, baik karena gagal lelang maupun karena faktor lain.
Atang juga mengingatkan Dinas Pendidikan Kota Bogor sebaiknya melakukan dua hal taktis. Pertama, mengevaluasi kegagalan penyerapan anggaran perbaikan sekolah di tahun sebelumnya dan memastikan anggaran perbaikan sekolah di tahun 2021 ini dapat dilaksanakan.
Kedua, melakukan pemeriksaan ke seluruh sekolah setelah hampir dua tahun tidak digunakan akibat pandemi COVID-19, agar diusulkan perbaikannya dalam pembahasan kebijakan anggaran berikutnya.
Baca juga: Pemkot Bogor perbaiki bangunan SD Negeri Otista yang ambruk
Baca juga: DPRD dorong Pemkot Bogor bantu siswa tebus ijazah yang ditahan sekolah
DPRD Kota Bogor sarankan perbaikan SD Otista gunakan biaya tak terduga
Sabtu, 18 September 2021 14:56 WIB