Tasikmalaya, 17/3 (ANTARA) - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mencanangkan kota bebas dari asap rokok untuk mewujudkan program pemerintah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Wali Kota Tasikmalaya Syarif Hidayat melalui Kabag Humas Asep Maman Permana dalam siaran persnya, Kamis, mengatakan bahwa untuk mewujudkan kota bebas asap rokok, dikeluarkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya No. 18 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Peraturan tersebut diberlakukan sebagai upaya penanggulangan dampak bahaya asap rokok bagi kesehatan secara menyeluruh, dengan harapan dapat terwujud peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Menurut dia, asap rokok merupakan produk yang mengandung zat berbahaya sehingga dapat mengganggu kesehatan masyarakat baik perokok aktif maupun pasif sehingga perlu upaya menekan aktivitas merokok.
Dalam peraturan Wali Kota Tasikmalaya tersebut dijelaskan kawasan tanpa rokok merupakan tempat yang dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi atau penggunaan rokok.
Tempat yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak-anak bermain, tempat ibadah, dan angkutan umum.
Khusus larangan merokok di tempat kerja, perkantoran diharuskan menyediakan ruang khusus untuk para perokok berupa ruang tertutup atau terbuka.
Kemudian para penjual rokok dilarang melayani pembeli rokok usia anak-anak atau di bawah umur dan pelajar sekolah, serta setiap pemilik tempat kawasan tanpa rokok diwajibkan memasang peringatan larangan merokok sekaligus menyediakan tempat untuk mematikan dan membuang puntung rokok.
"Berikan teguran atau peringatan kepada setiap orang yang melanggar," kata Asep.
Dengan Peraturan larangan merokok itu diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian yang salah satunya akibat rokok.
Selain itu, peraturan pelarangan tersebut diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat untuk tetap memperhatikan pola hidup sehat, sekaligus menurunkan angka perokok aktif dan menekan angka perokok pemula.
"Diharapkan terwujud kualitas udara yang sehat dan bersih dari asap rokok dan terwujud pula generasi muda yang sehat," kata Asep.
Feri P
PEMKOT TASIKMALAYA CANANGKAN KOTA BEBAS ASAP ROKOK
Kamis, 17 Maret 2011 16:34 WIB