Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) membagikan masker di sejumlah pasar rakyat dan modern di Jakarta dan Depok yang dilakukan oleh maskot Konsumen Berdaya "Si-Enda".
“Pembagian masker ini adalah salah satu bentuk ajakan serta mengingatkan para konsumen yang sedang berbelanja di pasar rakyat dan pasar modern untuk tetap menaati prokes. Selain itu, juga diberikan informasi lewat slogan penyemangat agar konsumen Indonesia tetap menjadi konsumen yang cerdas dan kritis di masa pandemi,” kata Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.
Upaya itu sekaligus sebagai bentuk sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi.
Pembagian masker "Si-Enda" dilakukan di wilayah Tangerang yaitu Pasar Modern BSD City pada 25 Agustus 2021; wilayah Jakarta Timur, yaitu di Pasar Jaya Kramat Jati pada 25 Agustus 2021 dan Pasar Jatinegara pada 2 September 2021.
Kemudian, di wilayah Depok, yaitu Pasar Pucung Raya pada 26 Agustus 2021; wilayah Jakarta Pusat, di Pasar Jaya Gondangdia pada 31 Agustus 2021; serta di wilayah Jakarta Selatan, yaitu di Pasar Tebet Barat pada 31 Agustus 2021.
Selanjutnya akan dilakukan di wilayah Jakarta Pusat, yaitu di pasar Bendungan Hilir dan Pasar Kwitang Dalam Senen; serta di wilayah Jakarta Selatan, yaitu di Pasar Manggis Setiabudi, Pasar PSPT Tebet Timur, serta Pasar Karet Pedurenan.
"Si-Enda" mengajak masyarakat untuk terus menerapkan prokes secara disiplin di tengah pandemi COVID-19 melalui sejumlah slogan penyemangat seperti “Konsumen Cerdas Ayo Vaksin”, “Jadilah Konsumen Kritis di Masa Pandemi”, “Konsumen Cerdas Pulihkan Ekonomi Bangsa”, “Konsumen Cerdas, Covid-19 Pasti Berlalu”, “Konsumen Cerdas Beli Sesuai Kebutuhan”, serta “Konsumen Cerdas Jalankan Prokes”.
Veri menyampaikan untuk dapat memulihkan ekonomi bangsa, penting bagi seluruh masyarakat sebagai konsumen cerdas untuk menerapkan prokes agar dapat mencegah terpaparnya COVID-19.
Sosialisasi itu diharapkan tidak hanya dapat mengingatkan masyarakat, tetapi juga membuat masyarakat menerapkan prokes dengan disiplin.
“Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perdagangan berusaha membentuk pergeseran pola konsumsi, pola produksi, pola transaksi, serta pola distribusi sebagai kekuatan baru untuk memulihkan ekonomi,” kata Veri.
Pemulihan ekonomi pada masa darurat kesehatan, lanjut Veri, sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah.
“Demi terwujudnya iklim perdagangan yang baik, dibutuhkan pelaku usaha yang bertanggung jawab, serta konsumen cerdas yang teliti dan memahami hak dan kewajibannya,” ujar Veri.
Direktur Pemberdayaan Konsumen Ojak Simon Manurung menambahkan, pemerintah selaku regulator harus menjamin dan memastikan kesinambungan perekonomian melalui berbagai kebijakan yang melindungi aktivitas perdagangan pada masa PPKM seperti sekarang ini.
Semangat Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 yang bertema ‘Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju’ juga diharapkan menjadi pendorong bagi masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas. Selain itu, dapat memperkuat upaya perlindungan konsumen yang dilakukan pemerintah demi percepatan pemulihan ekonomi bangsa.
“Semangat Harkonas juga diharapkan menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri,” kata Ojak.
Baca juga: Gerakan Mobil Masker menembus jalur Pantura Cirebon
Baca juga: Gerakan Mobil Masker menjelajah wilayah Jawa Barat
Baca juga: Dinkes Karawang temukan masih ada warga tidak pakai masker