Bekasi, 14/3 (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bekasi, Jawa Barat, merekomendasikan pemerintah setempat segera membentuk tim khusus untuk pembinaan Ahmadiyah.
"Tim itu memiliki misi untuk meluruskan persepsi sebagian masyarakat terkait Pergub nomor 12 tahun 2011 tentang larangan aktifitas Ahmadiyah di Jawa Barat," kata Sekretaris FKUB Kota Bekasi, Hasnul Kholid kepada ANTARA, di Bekasi, Senin.
Menurut dia, tim tersebut memiliki tanggung jawab untuk mengawasi sekaligus membina jemaah Ahmadiyah di wilayah setempat yang saat ini terdata melalui FKUB berjumlah 125 orang.
"Mereka tersebar di empat wilayah, yakni 20 orang di Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, 50 orang di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, 35 orang di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat dan 20 orang di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara," ujarnya.
Hasnul menambahkan, sejumlah masyarakat masih ada yang salah dalam mengartikan maksud dari dikeluarkannya kebijakan Pergub terkait larangan Ahmadiyah.
Hal itu terbukti dari masih terjadinya anarkis seperti yang berlangsung baru-baru ini di daerah Bogor.
"Pengerusakan tempat tinggal jemaat Ahmadiyah di Bogor merupakan bukti dari ketidakpahaman masyarakat atas Pergub larangan Ahmadiyah. Hal itu patut menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih mensosialisasikan aturan itu kepada masyarakat," ujarnya.
Dikatakan Hasnul, sejumlah poin penting yang menjadi catatan dari Pegub tersebut di antaranya, larangan memasang papan pengumuman aktivitas Ahmadiyah, menertibkan buku-buku ajaran Ahmadiyah dan aktivitas jemaat Ahmadiyah.
"Pada intinya, tim bentukan pemerintah ini nantinya akan memberikan pembinaan kepada jemaah Ahmadiyah untuk bisa kembali ke ajaran Islam yang benar," demikian Hasnul.
Andi Firdaus
FKUB BEKASI REKOMENDASIKAN BENTUK TIM KHUSUS AHMADIYAH
Senin, 14 Maret 2011 15:59 WIB