Bekasi, 2/3 (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera menetapkan puluhan benda peninggalan sejarah di wilayah setempat sebagai cagar budaya yang perlu dilestarikan keberadaannya.
"Saya sudah mengeluarkan surat perintah kepada staf untuk mendata benda-benda apa saja yang perlu dijadikan sebagai cagar budaya," ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Porbudpar) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, ada sedikitnya 20 hingga 30 benda peninggalan sejarah mulai dari zaman kerajaan hingga perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia di 12 kecamatan Kota Bekasi yang saat ini tengah dikategorikan berdasarkan usia.
"Ada sekitar 20 hingga 30 benda peninggalan sejarah dalam bentuk dokumentasi, situs, dan cagar. Seluruhnya sedang kita sesuaikan dengan kriteria cagar budaya berdasarkan aturan yakni minimal berusia 50 tahun," ujarnya.
Dikatakan Alex, mayoritas benda tersebut adalah peninggalan perjuangan kemerdekaan yang sampai saat ini masih berada di tangan masyarakat.
"Sudah cukup banyak masyarakat yang memiliki benda peninggalan sejarah melaporkan penemuan itu kepada kami dan siap menyerahkannya kepada pemerintah untuk dilestarikan," katanya.
Dikatakan Alex, pihaknya menargetkan upaya inventarisasi benda itu akan rampung pada tahun 2011 dan segera disahkan sebagai cagar budaya Bekasi melalui Keputusan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad.
Secara terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Rony Hermawan, menyambut positif kegiatan tersebut sebagai sarana pengenalan identitas masyarakat Bekasi melalui sejarah dan budayanya.
"Saya mengusulkan agar Klenteng Hok Lay King di Jalan Kenari 1, Bekasi Timur, Kota Bekasi, dijadikan sebagai cagar budaya menyusul bangunan tersebut merupakan tonggak kebudayaan China di Bekasi yang berusia sekitar 3.000 tahun," ujarnya.
Namun demikian, politisi partai Demokrat tersebut berharap agar kebijakan penentuan cagar budaya tidak bersifat menonjolkan salah satu etnis tertentu, tetapi lebih pada manfaatnya sebagai pengenalan jati diri masyarakat.
Andi Firdaus
PEMKOT BEKASI INVENTARISIR BENDA PENINGGALAN SEJARAH
Rabu, 2 Maret 2011 18:12 WIB