Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan volume sampah di daerah itu mengalami penurunan sebanyak 20 persen selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Volume sampah turun 20 persen mulai saat PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 ini," kata Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid di Cikarang, Kamis.
Dia menjelaskan sebelum penerapan PPKM Darurat sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng mencapai 600 ton per hari. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan saat ini yang hanya 480 ton.
"Iya, turun 20 persen atau 120 ton per hari dari 600 ton per hari biasanya," katanya.
Hamid mengaku penurunan volume sampah itu disebabkan adanya penyekatan arus lalu lintas selama PPKM sehingga mobilitas warga atau pengunjung yang masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi berkurang.
Pembatasan aktivitas di pusat perbelanjaan seperti mal, pasar, serta pertokoan selama PPKM juga dinilai memberi andil penurunan volume sampah.
"Bisa jadi tingkat konsumsi masyarakat di Kabupaten Bekasi menurun di masa PPKM Darurat hingga Level 4 ini. Ini juga mengindikasikan berkurangnya mobilitas warga Kabupaten Bekasi sehingga penerapan PPKM dinilai efektif," katanya.
Ia menyebut sampah pasar tradisional yang biasanya menyumbang sebagian besar volume sampah di TPA Burangkeng juga tidak terlihat.
"Biasanya sampai mengakibatkan tumpukan di sekitar tempat sampah pasar dan sejumlah titik pasar tapi kini tidak terlihat," katanya.
Selain itu aktivitas antrean truk sampah di TPA Burangkeng yang kerap terjadi kini tidak terlihat lagi meski pengelola telah membatasi operasional dari semula hingga pukul 18.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB, demikian Khaerul Hamid.
Baca juga: Pemkab Bekasi terapkan inovasi kelola sampah berteknologi RDF
Baca juga: Sampah bambu sumbat aliran Sungai Cikeas di kawasan Bekasi
Baca juga: Pembuang sampah di Kali CBL Bekasi diancam pidana
Volume sampah Bekasi turun 20 persen selama PPKM
Kamis, 5 Agustus 2021 21:36 WIB