Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur sejumlah kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran untuk penanganan COVID-19.
"Saya meminta Mendagri untuk memberikan klarifikasi mengenai kendala rendahnya penyerapan anggaran untuk penanganan COVID-19 di beberapa daerah dan menegur sejumlah kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran penanganan COVID-19," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, diharapkan dengan adanya teguran tersebut kepala daerah dapat segera merealisasikan anggarannya untuk penanganan COVID-19 di daerah masing-masing.
Menurut dia, pemerintah daerah (pemda) khususnya di daerah yang masih rendah penyerapan anggarannya, untuk menyampaikan permasalahan yang menjadi kendala dalam merealisasikan anggaran penanganan COVID-19.
"Pemerintah pusat juga harus berupaya memberikan solusi terbaik dari masalah yang dihadapi pemda tersebut. Karena masalah anggaran tersebut juga berimplikasi kepada insentif tenaga kesehatan yang berjuang di baris terdepan dalam penanganan COVID-19," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah pusat bekerja sama dengan pemda untuk meningkatkan koordinasi dan bersinergi. Langkah perbaikan koordinasi tersebut menurut dia diharapkan dapat menghasilkan solusi dalam penanganan COVID-19 di tiap daerah.
"Karena penanganan pandemi membutuhkan kerja keras dan kerja sama antara pusat dan daerah. Selain itu Kemenkeu untuk dapat mengevaluasi setiap penyerapan anggaran di masing-masing daerah, sehingga dapat terpantau penyerapan anggaran terutama untuk penanganan COVID-19 di seluruh daerah," katanya.
Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan COVID-19 dan secara cermat merumuskan semua kebutuhan dan menyusun anggaran agar seluruh program pemerintah dalam penanganan pandemi berjalan lancar sesuai target.
Baca juga: Mendagri minta kepala daerah manfaatkan keuangan pemda untuk COVID-19
Baca juga: Instruksi Mendagri terbaru untuk PPKM Jawa dan Bali, ini rinciannya
MPR minta Kemendagri tegur kepala daerah belum realisasikan dana penanganan COVID-19
Jumat, 23 Juli 2021 14:12 WIB