Bandung, 16/12 (ANTARA) - Pemprov Jawa Barat tidak akan membiarkan Bandung Raya mendapat status 'darurat sampah' menyusul permasalahan ketersediaan dan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menjadi kendala.
"Pemprov Jabar turun tangan karena masalah sampah Bandung merupakan persoalan regional antara beberapa kabupaten. Kita upayakan penyelesaiannya, termasuk penggunaan TPA Sarimukti yang masih dibutuhkan," kata Kepala Bapeda Jabar Deny Juanda di Bandung, Kamis.
Menurut Deny, Pemprov Jabar telah berupaya melakukan pendekatan dan penyelesaian termasuk memfasilitasi memberikan uang kompensasi bagi tiga desa di sekitar lokasi TPA Sarimukti masing-masing sebesar Rp100 juta per desa.
Selain itu pihaknya juga mengupayakan jalur akses ke TPA itu menjadi jalan strategis provinsi sehingga perbaikan dan pengembangan jalan itu ditangani oleh Dinas PU Jabar secara langsung.
"Saat ini TPA Sarimukti masih diperlukan sepanjang TPA Legok Nangka di Nagreg belum siap. Selain itu kami akan bentuk Badan Pengelolaan Sampah Regional sehingga tidak akan ada lagi saling menunjuk tanggung jawab penanganan sampah dan infrastrukturnya," kata Deny Juanda.
Aksi pemblokiran jalan menuju TPA Sarimukti oleh warga setempat, membuat kawasan Bandung khususnya Kota Bandung kembali terancam 'darurat sampah'.
Tumpukan sampah tidak terangkut sejak Senin (13/12) lalu sehingga mengakibatkan bau busuk di tempat pembuangan sementara sampah di Kota Kembang. Meski sudah disiram cairan disinsfektan namun tidak mempan untuk menangkal bau busuk sampah yang sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga itu.
Penanganan sampah di Bandung Raya belum juga tuntas, meski sempat terjadi 'darurat sampah' yang terjadi sekitar empat tahun lalu pascaruntuh dan ditutupnya TPA Leuwigajah tahun 2005, sehingga dialihkan ke TPA Sarimukti yang berlokasi di lahan milik Perum Perhutani.
Penghadangan dan penolakan warga terhadap truk-truk sampah bukan sekali ini saja terjadi, dan terus berulang. Pemerintah Kota Bandung sendiri gagal merealisasikan program penanganan sampah setelah proyek PLTSa ditolak warga Bandung Timur.
Sementara itu upaya mengoperasikan kembali TPA Leuwigajah juga ditolak warga setempat meski Pemprov Jabar telah mengucurkan sejumlah dananya untuk penataan TPA di kawasan perbatasan Kota Cimahi dengan Kabupaten Bandung Barat itu.
Harapan pengendalian dan pengentasan 'darurat' sampah saat ini tertumpu pada TPA Legok Nangka yang ditargetkan digunakan pada 2011. TPA itu akan dilengkapi dengan teknologi pengolahan sampah di awas lahan seluas 68 hektar di kawasan Kabupaten Bandung bagian timur.***3***
Syarif A