Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto menyatakan dalam tiga hari terakhir terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 sebanyak 1.480 kasus, sehingga menambah jumlah kasus aktif yakni kasus positif COVID-19 yang masih sakit menjadi 6.072 kasus.
"Kota Bogor itu saat ini dalam kondisi darurat, karena kasus positif COVID-19 di Kota Bogor masih meningkat tajam," katanya di Bogor, Rabu.
Ia mengatakan dari 1.480 kasus tersebut, terkonfirmasi positif COVID-19 pada Rabu (7/7) ini sebanyak 497 kasus, pada Selasa (5/7) 421 kasus, dan pada Senin (5/7) 562 kasus.
Guna mengantisipasi kasus positif COVID-19 yang melonjak tajam, menurut dia, Satgas COVID-19 Kota Bogor, terus berusaha maksimal untuk menambah semua fasilitas, baik tempat tidur untuk pasien positif COVID-19 di rumah sakit maupun di pusat isolasi.
Ia menjelaskan di 21 rumah sakit rujukan di Kota Bogor saat ini tersedia 1.109 tempat tidur (bed) dan dari jumlah tersebut terisi 909 pasien atau 81,96 persen. Di Pusat Isolasi Gedung Pusdiklat BPKP di Ciawi Bogor tersedia 100 bed dan terisi 49 pasien atau 49 persen.
Menurut dia Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor telah menambah ketersediaan tempat tidur untuk pasien positif COVID-19, yakni dengan mengaktifkan kembali Rumah Sakit Lapangan (RSL) menjadi Rumah Sakit Perluasan RSUD Kota Bogor dengan kapasitas 64 bed. Saat ini terisi 18 pasien atau 28,12 persen.
Satgas juga telah mengaktivasi Asrama Internasional IPB atau disebut Asrama A5 IPB di Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor dengan kapasitas 184 bed dan sudah terisi 33 pasien atau 17,93 persen.
Penambahan jumlah tempat tidur untuk pasien COVID-19 ini sasarannya untuk menolong lebih banyak pasien positif COVID-19 sekaligus menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau "bed occupancy rate" (BOR) pasien positif COVID-19.
Dengan menambah jumlah tempat tidur pasien COVID-19 cukup banyak, kendalanya adalah kekurangan tenaga kesehatan untuk merawat pasien COVID-19.
"Pemkot Bogor saat ini masih merekrut tenaga kesehatan untuk merawat pasien positif COVID-19," demikian Bima Arya Sugiarto.
Baca juga: Pemkot Bogor berlakukan penyekatan kendaraan 24 jam
Baca juga: Penyekatan kendaraan diperluas sampai batas Kota Bogor