Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), bekerja sama mengelola dana Tapera, terutama untuk proses penyimpanan dan administrasi dana yang transparan, akuntanbel, dan efisien
"BP Tapera menyambut baik kolaborasi dengan KSEI dan BRI, serta optimis pencatatan peserta individual Tapera di KSEI dapat menambah jumlah investor ritel pasar modal," kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.
Untuk itu ditandatangani Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat.
KSEI berkomitmen menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan dana Tapera, termasuk dengan BRI selaku bank kustodian.
S-MULTIVEST merupakan sarana elektronik terpadu yang disediakan oleh KSEI yang mencatat nomor identitas tunggal peserta, unit penyertaan, serta saldo dana simpanan setiap peserta.
Seluruh proses transaksi pengelolaan dana dilakukan dalam payung hukum Kontrak Pengelolaan Dana Tapera atau KPDT pada S-MULTIVEST. Selanjutnya, KPDT akan mengalokasikan simpanan peserta menjadi cadangan, dana pemupukan dan dana pemanfaatan. Pengelolaan masing-masing dana tersebut mengikuti ketentuan yang berlaku, dan pada akhir hari akan dikonsolidasikan untuk dicatat dan dihitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada KPDT oleh bank kustodian.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan kerja sama KSEI-BP Tapera- BRI merupakan angin segar bagi industri pengelolaan investasi di Indonesia.
"Dalam kerja sama ini, KSEI berkomitmen sebagai penyedia infrastruktur agar pelaksanaan pengelolaan dana Tapera dapat berjalan secara efektif, efisien serta transparan," ujar Urip.
Dengan program ini, KSEI akan mengelola tambahan 4,2 juta data SID peserta Tapera yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana 167.506 telah menjadi investor pasar modal. Secara operasional, direncanakan akan terdapat subscription Dana Tapera berjumlah sekitar Rp8,05 triliun dengan jumlah peserta sebanyak 3,47 juta yang akan digunakan sebagai saldo awal unit penyertaan KPDT dan akan diproses untuk pertama kalinya ke dalam sistem S-MULTIVEST pada 15 Juni 2021
Uriep berharap kerja sama tersebut dapat mendukung upaya pemerintah meningkatkan rasio jumlah keluarga yang memiliki rumah layak huni. Di sisi lain, peserta Tapera diharapkan juga akan meramaikan dan meningkatkan transaksi pasar modal Indonesia di masa mendatang.
Adapun perjanjian penggunaan layanan S-MULTIVEST terdiri atas beberapa kewajiban dan tanggung jawab utama penyedia sistem dan pengguna sistem, di mana salah satunya KSEI akan menerbitkan satu Single Investor Identification (SID) untuk setiap peserta Tapera beserta fasilitas pemantauan kepemilikan Unit Penyertaan Dana Tapera.
BP Tapera akan melakukan pembukuan dan pendaftaran Rekening Multivest atas nama masing-masing Peserta Tapera melalui S-MULTIVEST, termasuk pengelolaan proses administrasi.
Sementara itu BRI telah ditunjuk oleh BP Tapera sebagai kustodian tunggal dalam pengelolaan dana Tapera.
Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto mengatakan sebagai bank dengan basis nasabah terbesar dan jangkauan pelayanan terluas, perseroan telah berpengalaman dalam mengelola data dalam jumlah besar serta mampu menjangkau nasabah hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
BRI berkomitmen untuk sebaik mungkin menjadi bank kustodian pengelola dana Tapera yang memiliki jumlah kepesertaan sangat besar, yakni meliputi seluruh WNI pekerja aktif dan WNA pemegang visa kerja minimum enam bulan.
Ke depannya ketiganya berharap dengan kolaborasi tersebut akan semakin memperbanyak peserta Tapera, khususnya dari kalangan ASN sebagai peserta gelombang pertama yang memanfaatkan layanan Tapera. Pada akhirnya, upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari 56,75 persen menjadi 70 persen pada 2024 dapat segera terwujud.
Baca juga: Total aset BRI tembus Rp1.411,05 triliun pada kuartal I 2021
BP Tapera-KSEI-BRI kerja sama kelola dana Tapera
Jumat, 11 Juni 2021 13:33 WIB