Cimahi, 20/10 (ANTARA) - Komisi I DPRD Kota Cimahi, Jabar, menyimpulkan ada kesalahan prosedur dalam perencanaan pembangunan apartement The Edge, kata anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Dedi Kuswandi.
Kepada wartawan usai melakukan sidak langsung ke lokasi pembangunan apartemen yang dikeluhkan warga tersebut, Rabu, dia mengatakan alasannya karena warga sekitar pembangunan proyek "rusunami" itu merasa tidak pernah mengetahui apalagi memberikan izin pembangunan.
Sebelum proyek pembangunan dimulai, disyaratkan harus mendapatkan izin dari warga sekitar pembangunan. Patalnya, persyaratan mendasar ini sama sekali tidak dipenuhi oleh The Edge, kata Dedi Kuswandi.
"Izin warga belum sepenuhnya diperoleh dari mereka yang terkena dampak dalam pembangunan apartemen ini. Sehingga warga pun menolak pembangunan-pembangunan selanjutnya. Makanya, saya jadi heran kenapa pemkot sudah mengeluarkan izin. Ini merupakan kesalahan prosedur," kata Dedi.
Tak hanya itu, Dedi pun mengatakan jika pihaknya menduga telah terjadi konspirasi bisnis yang dilakukan oleh Pemkot Cimahi dengan pengusaha The Edge. Hal itu terbukti dengan tidak pernah dilibatkannnya legislatif mengenai pembangunan apartemen terdiri dari 17 lantai dengan lima tower utama dan delapan menara penghubung itu.
Saat bertemu langsung dengan investor The Edge, Ediyanto, Komisi I DPRD Kota Cimahi pun sempat menanyakan pengurusan izin-izin yang dimiliki oleh sang investor termasuk diantaranya izin pengeboran air dan pembangunan jalan yang menjadi fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial).
Menurut Dedi, pihaknya tidak bermaksud untuk membatalkan investasi yang dilakukan para pengusaha yang ingin memajukan perekonomian Kota Cimahi. Hanya saja, dirinya sebagai "kepanjangan lidah rakyat" ingin mengetahui sejauhmana hal-hal yang selama ini menjadi keluhan warga.
"Warga banyak mengeluhkan pengeboran air. Karena mereka khawatir jika ada pengeboran air yang biasa mudah diperoleh mereka menjadi sulit. Selain itu, juga bagaimana dengan rencana pelebaran jalan yang menurut warga akan mengancam permukiman mereka," imbuhnya.
Sementara itu, Ediyanto mengatakan jika pembangunan apartement The Edge bisa menjadi kebanggan warga Kota Cimahi meski investasi yang dilakukannya di Baros telah menghabiskan Rp 700 miliar itu merupakan keputusan yang gambling karena belum pernah ada pengusaha yang berani melakukan hal yang serupa seperti dirinya di Kawasan Cimahi.
Dirinya pun mengakui, jika awal keterterikannya berinvestasi di Cimahi lantaran hubungan personalnya dengan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija karena sama-sama alumnus ITB. Kemudian, sang wali kota mengajaknya untuk mengembangkan kawasan Baros sebagai pusat ekonomi bagi Kota Cimahi tak hanya itu Cimahi pun punya program ingin mengembangkan rusunami karena memiliki wialyah yang sempit.
"Saya diminta pemkot untuk menjadi pioneer pembangunan rusunami di Kota Cimahi," katanya.
Namun demikian, dirinya mengakui selama ini dalam menjalankan proyek yang didukung Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) itu menemui sejumlah hambatan dalam pembangunannya, tak terkecuali yang terkait dengan komplain warga. ***1***
