Garut (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Garut terus bersiaga untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti mengatur kedatangan warga untuk mencegah penularan wabah COVID-19 di tempat pemungutan suara.
"Untuk masyarakat kita atur, misalnya satu TPS (tempat pemungutan suara) itu ada 500, kita bagi kedatangannya, jadi tidak berkerumun," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Garut juga menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan pengamanan pilkades serentak saat pandemi ini dilakukan berbeda dengan pilkades sebelumnya yaitu menerapkan prokes agar terhindari dari wabah COVID-19.
Petugas yang bersiaga di lapangan, kata dia, sudah menjalani tes usap dengan hasil negatif dari COVID-19 dan sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
"Kita juga pastikan mereka sudah vaksinasi, kita juga lengkapi APD standar seperti 'face shield', masker, dan sarung tangan,' katanya.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana menambahkan prokes di TPS sudah menjadi keharusan untuk diterapkan karena saat ini masih pandemi COVID-19.
Seluruh TPS untuk pilkades, kata dia, sudah dipastikan tersedia tempat cuci tangan, disiagakan petugas pengukur suhu tubuh, lalu mengatur tempat agar tidak terjadi kerumunan, kemudian seluruh warga maupun petugas wajib memakai masker dan dalam kondisi sehat.
"Cuci tangan, mengatur jarak, pakai masker, pokoknya 5M itu harus dipatuhi saat pilkades," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Aji Sukarmaji menambahkan ada 2.227 TPS yang akan menjadi tempat masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pilkades Serentak 2021.
"Kita menerapkan protokol kesehatan itu sudah ada keputusan bupati tentang protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkades, jadi di TPS ini betul-betul protokol kesehatan itu dilaksanakan," katanya.
Baca juga: Garut masih batasi kunjungan ke tempat wisata sebesar 25 persen
Baca juga: Pemkab Garut resmi tetapkan libur kerja saat pilkades serentak