Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan mempertanyakan penghasilan pajak dari restoran di Kabupaten Garut, Jawa Barat hanya membayar Rp200 ribu per hari padahal tempatnya terlihat ramai oleh pengunjung, akibatnya pendapatan asli daerah (PAD) Garut dari sektor itu cukup rendah.
"Saya lihat ada restoran yang mobilnya banyak, dan sebagainya, bayarnya (pajak) hanya Rp200 ribu per hari, atau hanya Rp6 juta per bulan," kata Rudy Gunawan melalui siaran pers di Garut, Selasa.
Ia menuturkan Kabupaten Garut terdapat banyak restoran lokal, ada juga bergaya modern seperti restoran siap saji KFC, Solaria, dan Richeese.
Restoran modern itu, kata dia, tercatat mampu membayar pajaknya cukup tinggi seperti KFC bisa mencapai Rp89 juta, kemudian Solaria dan Richeese hampir mencapai Rp38 juta menyumbang PAD setiap bulannya.
"Ada restoran gede hanya Rp3 juta sebulan, Kentucky atau Solaria atau Richeese saja hampir Rp38 juta," katanya.
Ia menyampaikan setiap restoran yang ada di Garut sesuai peraturan yang berlaku diwajibkan membayar pajak hasil dari masyarakat atau pelanggan yang menikmati sajian makanan di restoran tersebut.
Jika hasil pungutan pajak dari masyarakat itu tidak disetorkan ke pemerintah, kata dia, maka pihak yang bersangkutan bisa dipidanakan.
"Mereka wajib pajak pungut, mereka memungut dari masyarakat tidak disetorkan ke kita (pemerintah daerah), pidanakan," katanya.
Adanya permasalahan pembayaran pajak itu, Bupati menyatakan akan melakukan langkah konkret agar PAD Garut bisa naik dan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya berharap di pendapatan ini tidak main-main lagi, dan kita akan melakukan langkah-langkah konkret di dalam rangka membuat kebijakan supaya pendapatan asli daerah naik, sebagaimana diamanatkan dalam MCP KPK, akuntabel, dan tentu berkeadilan," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut turunkan target pajak daerah 2020 jadi Rp105 miliar
Baca juga: 15 rekening desa di Garut diblokir karena tidak bayar pajak
Baca juga: Lima wajib pajak di Garut menunggak Rp30 jutaan