Bandung (ANTARA) - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 untuk SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandung, Jawa Barat memfasilitasi anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk mendaftar melalui jalur afirmasi.
Wakil Koordinator I Tim PPDB Provinsi Jawa Barat Dian Peniasiani di Bandung, Sabtu, mengatakan secara garis besar tidak terlalu banyak perubahan. Hanya ada perubahan untuk regulasi di tingkat provinsi, salah satunya terkait ABK yang diakomodir di jalur afirmasi.
“Perubahan itu, di antaranya untuk di SMA jalur afirmasi diberlakukan bagi keluarga tidak mampu, anak berkebutuhan khusus dan afirmasi kondisi tertentu,” kata Dian.
Jalur PPDB SMA dibagi menjadi empat, yakni zonasi sebanyak 50 persen, afirmasi 20 persen, perpindahan tugas orang tua atau wali atau anak guru 5 persen, dan prestasi (25 persen).
Dia mengatakan pada PPDB 2021, sekolah swasta pun ikut dalam sistem pilihan sekolah tujuan. Para calon siswa dapat memilih dua sekolah dengan kombinasi SMA Negeri dan Swasta terdekat.
Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur di luar Provinsi Jawa Barat bisa mengakses laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id dengan cara membuat akun terlebih dahulu, kemudian memasukkan data lengkap dalam satu berkas.
Berkas persyaratan tersebut, yakni ijazah, surat keterangan kelulusan, akta kelahiran, KK, KTP, rapor semester 1 sampai 5, dan surat tanggung jawab mutlak orang tua.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Cadisdik 7, Andayani Ratnawati menjelaskan kebijakan dari pusat terkait dengan regulasi sangat dinamis termasuk PPDB, sehingga penerapan PPDB di tingkat daerah perlu penyesuaian terhadap calon peserta didiknya.
“Hal ini tentunya akan disampaikan secara detail terkait dengan aturan PPDB. Pada masa pandemi ini harus mematuhi protokol kesehatan," kata Andayani.
Baca juga: Keluhkan PPDB, puluhan orang tua siswa datangi kantor Disdik Kota Bandung
Baca juga: Disdik Bandung masih kaji program Pemprov soal PPDB anak tenaga medis
Baca juga: Disdik Kota Bandung minta tiap sekolah layani calon siswa RMP