Jakarta (ANTARA) - Federasi bulu tangkis dunia, BWF, pada Sabtu memutuskan format skor bulu tangkis yang berlaku saat ini yakni 21 poin dalam tiga gim atau 3x21 tetap digunakan menyusul proposal perubahan ke format 5x11 tidak memenuhi syarat dukungan dalam rapat umum tahunan.
Proposal perubahan format skor ke 5x11 diinisiasi oleh Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan Asosiasi Bulu Tangkis Maladewa, serta mendapat dukungan Badminton Asia, Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan dan Asosiasi Bulu Tangkis China Taipei.
Namun, proposal itu hanya mendapat dukungan 66,31 persen dalam pemungutan suara anggota BWF, sedangkan 33,69 persen menolak, sehingga tidak memenuhi syarat perubahan yakni dukungan dua per tiga mayoritas dari total 282 suara.
Presiden BWF Poul-Erik Høyer berterima kasih kepada anggota atas partisipasi mereka dalam keputusan penting ini.
"Keanggotaan kami telah berbicara, dan meskipun margin yang sangat kecil di mana dua pertiga mayoritas tidak tercapai, BWF menghormati hasil untuk mempertahankan sistem penilaian tiga game menjadi 21 poin," kata Høyer melalui laman resmi BWF.
"Ini adalah kedua kalinya proposal semacam ini tidak disetujui, tetapi saya melihat partisipasi yang fantastis dan keputusan yang diambil hari ini menjadi indikasi bahwa komunitas bulu tangkis sangat terlibat dalam kepentingan terbaik olahraga selama masa sulit ini. Saya berterima kasih kepada semua orang atas peran mereka dalam proses ini," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, BWF menilai proposal perubahan skor tersebut adalah upaya dari komunitas bulu tangkis agar olahraga ini semakin menarik dan disukai banyak orang.
Selanjutnya BWF akan kembali menjalankan rencana strategis 2020-2024 demi memajukan cabang olahraga bulu tangkis, demikian laman resmi BWF menuliskan.
Baca juga: KOI akan laporkan BWF ke IOC sebelum gugat ke CAS soal insiden All England
Baca juga: Bentuk solidaritas, selebrita dan warganet ramai unggah foto kok bulu tangkis warna hitam
BWF: Pertandingan bulutangkis tetap pakai format skor 3x21
Minggu, 23 Mei 2021 6:32 WIB