Sumedang, 18/9 (ANTARA) - Kecamatan Jatinangor akan melakukan pendataan bagi warga pendatang baru usai arus balik Lebaran 1431 Hijriyah.
Camat Jatinagor Nandang Suparman, Sabtu, mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, saat berakhirnya musim mudik dan arus balik Lebaran, biasanya terjadi urbanisasi di daerah yang potensial di Sumedang, khususnya Jatinangor.
Terjadinya urbanisasi tersebut menurut Nandang, disebabkan dua hal, yaitu adanya pendorong dari daerah asal mereka tinggal, dan terjadinya penarik di daerah tujuan.
Menurut dia, warga yang mudik ke kampung halamannya kadang memberi kesan, sebagai orang yang sukses di perantauan.
Hal tersebut menjadi magnet bagi warga lainnya, untuk mengikuti jejaknya. "Karena terjadi urbanisasi itulah, jumlah warga yang ada di Jatinangor bertambah dalam setiap tahun," jelas dia.
Upaya agar tidak terjadi lonjakan arus urbanisasi ke Jatinangor, menurut Nandang, pihaknya akan mendata para pendatang melalui pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP). "Itu kita lakukan agar diketahui berapa jumlah pendatang untuk tahun ini," kata dia.
Setiap pendatang yang bermaksud menetap di Jatinangor, lanjut dia, harus membawa surat keterangan pindah dari kota asalnya.
"Surat pindah itu dikeluarkan oleh camat daerah asal. Setiba di sini, mereka harus lapor ke RT/RW yang akan menjadi tempat menetapnya, untuk kemudian dibuatkan surat izin menetapnya," jalas Nandang.
Jika dibandingkan dengan daerah lain, urbanisasi di Jatinangor belum terlalu parah.
Banyak faktor yang menghambat terjadinya lonnjakan urbanisasi di Jatinangor, antara lain masih melekatnya budaya malu yang di masyarakat.
Meskipun demikian, Jatinangor masih tetap merupakan daerah tujuan para pendatang yang ingin mengadu nasib, mengingat di kawasan Jatinangor terdapat daya tarik dari sisi ekonomi. ***3***
(T.PSO-226/B/Y003/Y003) 18-09-2010 15:51:36
