Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya kembali mengingatkan dan mengajak warganya untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, guna mengantisipasi munculnya lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.
"Penularan COVID-19 saat ini, alhamdulillah sudah melandai, tapi harus diingat bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir," kata Bima Arya saat menyerahkan bantuan di Masjid Jami' Al Fudhola, di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Menurut Bima Arya, karena pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga masih ada kemungkinan munculnya lonjakan kasus baru COVID-19. "Hal ini harus dicegah dan diantisipasi dengan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Bima Arya mengingatkan, pada bulan Ramadhan dan libur Hari Raya Idul Fitri, warga Kota Bogor harus bisa disiplin dan menahan diri untuk tidak banyak melakukan mobilitas yang menimbulkan kerumunan. "Tahun lalu, setelah Hari Raya Idul Fitri, terjadi kenaikan kasus COVID-19 hingga 90 persen," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah membuat kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, tujuannya untuk mengurangi mobilitas warga, sehingga mengurangi penyebaran COVID-19. "Jika ada pendatang atau orang yang mudik dari daerah lain ke Kota Bogor, maka akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
Menurut Bima, Satgas Penanganan COVID-19 telah membentuk tim sampai ke tingkat RT/RW. "Pendatang yang ke Kota Bogor akan ditangani dan diawasi oleh tim tersebut," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyinggung pelaksanaan sholat Idul Fitri. Menurut dia, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor mengizinkan warga Kota Bogor untuk melaksanakan Sholat Id di masjid di lingkungan pemukimannya masing-masing, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Setiap jemaah menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, serta kapasitasnya jamaah di masjid maksimal 50 persen," katanya.
Sedangkan, pelaksanaan sholat id untuk tingkat Kota Bogor yang biasanya dilaksanakan di tempat terbuka, pada tahun 2021 ini ditiadakan. "Kegiatan takbir keliling juga dilarang, karena dapat menimbulkan kerumunnan," katanya.
Baca juga: Bima Arya ajak semua kalangan cegah penyebaran COVID-19 saat Ramadhan
Baca juga: Razia pelanggar PPKM di Kota Bogor jaring 15 orang tak pakai masker
Baca juga: Warga Kota Bogor diingatkan terapkan prokes ketat tekan COVID-19