Bandung (ANTARA) - Wakil Ketua Divisi Kajian Ekonomi dan Jasa Keuangan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional Provinsi Jawa Barat Acuviarta Kartabi mengatakan sampai saat ini pengelolaan pendapatan daerah dengan sistem digital masih minim sehingga pemerintah daerah (pemda) dituntut untuk bisa lebih fokus dalam perbaikan sistem digitalisasi keuangan daerah.
"Terlebih di tengah pandemik COVID-19 ini, sistem digital sangat dimanfaatkan masyarakat termasuk dalam pembayaran berbagai pajak. Sehingga pajak itu bukan hanya masalah potongannya saja, tapi juga kemudahan membayar dengan sistem digital," kata Acuviarta Kartabi, pada peluncuran Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan Media Briefing Event FEKDI Jawa Barat, di Kota Bandung, Senin.
Menurut dia, pendapatan asli daerah (PAD) di banyak daerah masih tergolong rendah dan minimnya pemasukan ke pemerintah daerah tersebut salah satunya karena sistem digitalisasi dalam menghimpun dana perpajakan dari masyarakat belum dilakukan secara optimal.
Dia mengatakan mayoritas PAD kabupaten/kota di Jawa Barat masih berkisar 20 persen sampai 30 persen dari potensi yang ada dan keterbatasan pendapatan tersebut berdampak pada akselerasi program pemerintah daerah dalam pelayan masyarakat.
"Untuk PAD ini terbatas. Padahal anggaran bisa daerah bisa mempengaruhi belanja untuk pelayanan. Keterbatasan ini harus dipertimbangkan karena tingkat kebocoran juga masih tinggi," ujar Acuviarta.
Menurut dia hingga saat ini di saat segala sudah sangat cepat, pengelolaan pendapatan daerah dengan sistem digital masih minim.
Pemerintah daerah, kata dia, seharusnya bisa lebih konsen dalam perbaikan sistem tersebut.
Ia menuturkan dalam jangka dekat pemda akan lebih baik dalam memberikan pelayanan ketika PAD-nya bisa mencapai angka 40-50 persen sehingga dana untuk pembangunan daerah pun lebih banyak.
Terlebih di tengah pandemik COVID-19, sistem digital sangat dimanfaatkan masyarakat termasuk dalam pembayaran berbagai pajak.
"Sehingga pajak itu bukan hanya masalah potongannya saja, tapi juga kemudahan membayar dengan sistem digital," kata dia.
Saat sistem digital dimaksimalkan maka bisa membuat stabilitas keuangan daerah kian baik dan saat pendapatan daerah naik, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih bagus.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Herawanto mengatakan sistem digitalisasi sekarang mulai digandrungi masyarakat.
Herawanto dengan berbagai kemudahan itu maka pemerintah daerah harus ambil serta dalam mempermudah perpajakan dalam mendorong pendapatan daerah.
Namun kemudahan akses digital dalam menghimpun dana tersebut masih kurang dan bahkan di sejumlah daerah di Jabar angkanya masih kecil sekali.
Untuk transaksi digital saja, perbandingan di jabar cukup jomplang dengan rata-rata berkisar di angka 50 persen. "Itu angkanya antara 50-80 persen. Paling rendah di atas 10 persen," kata Herawanto.
Baca juga: Gubernur: Empat lembaga awasi penggunaan pinjaman Dana PEN di Jawa Barat
Baca juga: Pemprov Jabar pastikan Dana PEN di Bank BJB lebih cepat tersalurkan