Sumedang, 27/7 (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan kabupaten Sumedang H. Odin merasa kecewa karena banyak SD di Jatinangor yang menjual buku lembaran kerja siswa kepada siswanya, padahal selama ini pemerintah telah menurunkan bantuan operasional sekolah.
Dia tidak pernah mengistruksikan para guru di SD Cibeusi Jatinangor menjual buku lembar kerja siswa (LKS) kepada siswa.
"Tidak benar jika sekolah mewajibkan muridnya untuk membeli buku LKS, karena pemerintah telah memberikan BOS Rp397.000 persiswa pertahunnya," kata H. Odin, Selasa.
Dia berjanji akan menindak tegas pihak sekolah yang nyata-nyata melakukan tindakan yang menyalahi aturan tersebut.
Menurutnya, ia sendiri telah menerima laporan tersebut dari beberapa masyarakat yang mengeluhkan penjualan buku LKS tersebut.
Karena itu, ia berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut, karena dia tidak mengharapkan masalah muncul ke permukaan tanpa ada penyelesaian dari pihak Dinas.
Ia minta masyarakat dan pihak-pihak terkait, H. Odim mengharapkan, agar selalu menginformasikan jika dianggap telah terjadi penyimpangan atau penyelewengan yang dilakukan sekolah.
"Masyarakat diberikan keleluasan untuk melapor, dan tidak perlu merasa takut." tegasnya.
Para orang tua SDN Cibeusi beberapa SDN di Cikeruh mengeluhkan tentang penjualan LKS oleh sekolah.
Kerena menurut mereka sudah banyak beban biaya yang harus dipikul, jika pihak sekolah mengharuskan anak-anaknya membeli LKS yang semestinya bisa digratiskan, tentu akan menambah beban yang harus ditanggung para orang tua.
Sementara itu, kepala SDN Cibeusi, Ruhiana, tidak membantah jika pihak sekolah menjual buku LKS kepada muridnya.
Menurutnya penjualan buku LKS itu terpaksa dilakukan karena bantuan BOS untuk sekolahnya tidak mencukupi untuk pembiayaan di sekolahnya.
"Kami terpaksa menjual buku LKS karena masih banyak kebutuhan murid yang tidak bisa ditutupi dengan BOS," jelasnya.
Untuk setiap paket yang terdiri dari beberapa mata pelajaran kelas 1 sampai kelas 6, buku LKS tersebut dijual berkisar antara Rp75.000 hingga Rp80.000.
Buku-buku itu sendiri sebenarnya dijual toko-toko buku yang ada di sekitar sekolah. Dengan memberikan kwitansi yang dicap, seolah-olah penjualan tersebut disahkan oleh pihak sekolah. Ruhiana tidak menampik jika memang ada persentase atau komisi dari penjualan buku LKS tersebut.***3***
UPTD PENDIDIKAN SUMEDANG KECEWA SEKOLAH JUAL LKS
Rabu, 28 Juli 2010 7:38 WIB