Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan calon pasangan suami dan istri perlu mendapatkan bimbingan pranikah agar dapat menciptakan rumah tangga harmonis dan menekan angka perceraian.
"Dalam konteks ini, perlu digalakkan lagi adanya semacam kelas konseling pranikah. Bahkan, apabila diperlukan, dibuat aturan bagi calon pasangan perkawinan itu harus lulus kelas konseling pranikah. Ini supaya dia siap betul," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia secara daring dari Jakarta, Kamis.
Bimbingan pranikah tersebut dapat berupa pemberian edukasi tentang hal-hal krusial dalam pernikahan, mulai dari pengetahuan tentang hak dan kewajiban suami dan istri hingga kesehatan reproduksi dan persalinan.
"Dalam konseling tersebut perlu diajarkan hal-hal paling krusial dalam perkawinan, misalnya tujuan perkawinan, hak dan kewajiban serta cara untuk saling memahami pasangan masing-masing, seluk-beluk kesehatan reproduksi dan persalinan, kesehatan ibu hamil dan anak, dan sebagainya," jelasnya.
Wapres mengatakan konseling tersebut menjadi penting mengingat angka perceraian semakin tinggi. Merujuk pada data Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA), faktor terbesar penyebab perceraian ialah ketidakharmonisan dalam rumah tangga, katanya.
"Konseling pranikah juga menjadi sangat penting terutama setelah adanya temuan semakin tingginya kasus perceraian," tukasnya.
Berdasarkan data itu pula, lanjutnya, kasus gugatan perceraian paling banyak diajukan oleh pihak perempuan, yakni mencapai 70 persen dari total kasus gugatan.
Hal itu menggambarkan bahwa kesiapan dan pengetahuan calon pasangan suami dan istri belum memadai untuk membina rumah tangga.
"Oleh karena itu, kebijakan yang diambil untuk meminimalkan kasus perceraian yang begitu tinggi ialah harus mengarah pada faktor hulu, yaitu kesiapan mental dan pengetahuan calon mempelai untuk membangun sebuah keluarga," ujarnya.
Baca juga: Wapres: Pemerintah tingkatkan kapasitas vaksin COVID-19
Baca juga: Wapres: Vaksinasi aman dilakukan saat puasa dan tidak batalkan puasa
Wapres: Konseling pranikah perlu digalakkan cegah perceraian
Kamis, 18 Maret 2021 11:41 WIB