Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini akan memperbaiki ruas Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang 21 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor.
"Tahun ini dua yang dikerjakan, pertama pemeliharaan jalan dan kedua mengganti titik-titik kerusakan jalan yang tidak selesai dengan pemeliharaan," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau titik jalan rusak di Kecamatan Cikarang Selatan, Senin.
Uu mengatakan anggaran pemeliharaan Jalan Cikarang-Cibarusah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat 2021 sebesar Rp60 juta setiap kilometer.
"Perbaikan Rp60 juta per kilometer ini rutin kami anggarkan. Tahun ini tinggal menunggu realisasinya, dalam seminggu hingga dua minggu ke depan sudah ada pekerja yang melakukan perbaikan, menambal titik jalan yang rusak," katanya.
Perbaikan kedua dialokasikan untuk kerusakan jalan pada titik-titik yang tidak bisa dikerjakan hanya dengan menggunakan anggaran perawatan saja.
Dirinya mengaku meminta izin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pergeseran anggaran untuk perbaikan kerusakan di ruas Jalan Cikarang-Cibarusah.
"Perbaikan pada titik-titik ini tidak bisa hanya memakai anggaran perawatan saja karena harus ada tambal beton dan perbaikan ini itu. Rp10 miliar dialokasikan untuk anggaran pergeseran dan itu direalisasikan tahun ini juga," ucapnya.
Uu meminta segenap elemen masyarakat mengawasi serta memelihara pembangunan yang dilaksanakan agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk jangka panjang.
"Kalau ada pembangunan yang asal-asalan tolong ditegur dan laporkan ke kami. Saya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah memberikan informasi kepada kami dan sudah menyampaikan harapannya kepada kami sehingga kami bisa hadir di sini dari informasi DPRD. Memang ini salah satu tugas dan fungsi DPRD yakni pengawasan," katanya.
Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan jalur utama menuju sejumlah kawasan industri di Kabupaten Bekasi sehingga kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas.
Kondisi ini diperparah dengan kerusakan di sejumlah titik ruas jalan tersebut. Jalan sepanjang 21 kilometer itu melintasi tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru, dan Kecamatan Cibarusah.
Baca juga: Pemprov Jabar anggarkan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah
Baca juga: APBD Jabar alokasikan Rp23 miliar untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah
Baca juga: Pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah dianggarkan Rp24 miliar