Bandung, 16/6 (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mengajukan cuti selama pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-II Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta pada 18-20 Juni 2010.
"Bukan cuti tapi mengajukan izin selama dua hari, Gubernur mulai izinnya Kamis (17/6)," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, di ruang kerjanya, di Lantai II Gedung Sate Bandung, Rabu.
Ia menjelaskan, setiap gubernur memiliki hak internal untuk mengajukan cuti selama masa kerjanya.
Menurut Wagub, pengajuan cuti gubernur tersebut telah disampaikan kepada Mendagri sejak Selasa (15/6).
Ia menjelaskan, selama Gubernur Jabar mengajukan cuti maka tugas pokok Pemprov Jabar dipegang oleh dirinya.
"Pelaksana harian otomatis diserahkan kepada saya, selaku Wagub," katanya.
Sebelumnya, seluruh atau sebanyak 13 anggota Fraksi PKS DPRD Jabar, juga mengajukan cuti terkait Musyawarah Nasional (Munas) PKS ke-II.
"Kita telah mengajukan cuti untuk mengikuti Munas PKS di Jakarta. Namun kebijakannya ada di ketua fraksi," ujar Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PKS, Nur Supriyatna awal pekan ini.
Menurut dia, walaupun Munas baru digelar Jumat (18/6), namun kader PKS di DPRD Jabar akan mengajukan cuti lebih awal.
Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) rencananya akan digelar di Jakarta.
Diperkirakan sebanyak 2.700 kader PKS serta 1.200 anggota PKS yang duduk di parlemen tingkat I, II, dan pusat, akan mengikuti acara ini.
Berbeda dengan parpol lain, dalam munas ini ketua umumnya dipilih peserta kongres ataupun munas, namun PKS tidak mengenal metode pemilihan presiden.
Susunan pengurus di tingkat pusat sepenuhnya dipilih oleh anggota Majelis Syuro PKS yang berjumlah 99 orang. Di PKS, kampanye kandidat presiden tidak diperlukan.
Hal tersebut karena anggota Majelis Syuro PKS dinilai sudah mengenal kader yang akan dipilih untuk menduduki posisi penting.*
(KR-ASJ/Y008)
GUBERNUR JABAR CUTI SELAMA MUNAS PKS
Rabu, 16 Juni 2010 15:36 WIB