Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mencatat pada tahun 2020 pencurian kendaraan bermotor mendominasi tindak kejahatan di wilayah hukumnya dengan 174 kasus yang terungkap.
"Total kasus kejahatan pada 2020 itu sebanyak 581 dan didominasi pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Selasa.
Menurutnya, kasus pencurian kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua pada tahun 2020 paling banyak apabila dibandingkan dengan kasus kejahatan lain.
Di mana untuk pencurian roda empat di wilayah hukumnya terdapat 39 kasus dan roda dua atau sepeda motor mencapai 135 kasus.
Syahduddi melanjutkan untuk kasus yang ditangani selama 2020 terdapat 581 dengan perincian pencurian dengan kekerasan 36 kasus, pencurian pemberatan 92 kasus.
"Ada juga pencabulan yang kita tangani sebanyak 46 kasus, penganiayaan 26, KDRT tiga, penganiayaan 26, pembunuhan satu, perdagangan orang dua dan penipuan 29 kasus," katanya.
Dia menambahkan apabila dibandingkan dengan kasus kejahatan pada tahun 2019, maka ada peningkatan sebanyak enam kasus.
Di mana pada tahun 2019 kasus kejahatan yang ditangani Polresta Cirebon sebanyak 575 kasus dan juga didominasi pencurian kendaraan bermotor.
"Sementara kasus yang sampai selesai apabila dibandingkan tahun 2019 naik 3,54 persen," katanya.
Baca juga: Amankan vaksinasi COVID-19, Polresta Cirebon kerahkan 300 personel
Baca juga: Polresta Cirebon selamatkan uang negara Rp1,4 miliar dari empat kades koruptor
Baca juga: Polisi Kota Cirebon tangkap predator seksual dengan korban 13 anak