Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mengkaji ulang rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena saat ini masuk zona merah penyebaran COVID-19.
"Karena sekarang masuk zona merah, untuk KBM tatap muka kita kaji terlebih dahulu," kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Rabu.
Imron mengatakan Pemkab Cirebon akan mengizinkan KBM tatap muka di beberapa sekolah pada 11 Januari 2021, akan tetapi setelah dinyatakan masuk zona merah, pihaknya akan mengkaji ulang rencana itu.
Menurutnya, rencana KBM tatap muka itu karena kondisi masyarakat Cirebon belum sepenuhnya siap untuk melaksanakan KBM secara dalam jaringan (daring).
"Karena banyak orang tua murid yang tak memiliki alat komunikasi sebagai media belajar. Ada juga mata pelajaran yang membutuhkan praktik, harus ada praktiknya tidak sekadar virtual," tuturnya.
Dia menambahkan masuknya Kabupaten Cirebon ke zona merah, penyebaran COVID-19 ini harus lebih diperhatikan lagi oleh masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Karena sampai saat ini penyebaran virus corona baru belum mereda, bahkan setiap hari cenderung menunjukkan peningkatan. Untuk itu sebelum adanya vaksinasi secara massal, semua harus taat prokes.
"Ikhtiar kita ini dengan menerapkan protokol kesehatan agar laju penyebaran COVID-19 tidak terus meningkat," kata Imron.
Baca juga: Satgas COVID-19 catat 54 zona merah per awal Januari
Baca juga: Kota Depok dan Karawang berstatus siaga 1, sudah sebulan zona merah
Baca juga: Hampir semua wilayah Bogor masuk zona merah
Pemkab Cirebon kaji ulang KBM setelah masuk zona merah COVID
Rabu, 6 Januari 2021 20:04 WIB