Indramayu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menerima tiga laporan terkait politik uang pada masa tenang atau sehari menjelang pencoblosan.
"Kami mendapatkan tiga laporan dari masyarakat terkait politik uang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, di Indramayu, Rabu.
Ia mengatakan tiga laporan terkait politik uang di masa tenang itu sudah ditangani Gakumdu untuk mengetahui secara pasti laporan tersebut. Untuk laporan pertama, lanjut Nurhadi, terdapat video yang menunjukkan penggerebekan terkait bagi-bagi uang yang disertai dengan narasi.
"Tapi setelah kami periksa ternyata video yang beredar itu hoaks," katanya.
Sedangkan dua laporan lagi yaitu terjadi pada Selasa malam (8/12), di mana ada sekelompok masyarakat yang membawa seorang setelah orang yang sedang membagikan uang ditangkap tangan.
Ia menambahkan untuk kasus politik uang ketiga yaitu adanya pengakuan orang melalui video yang beredar di media sosial terjadi di Kecamatan Karangampel. "Kami akan kaji dan proses laporan politik uang bersama petugas yang tergabung pada tim Gakumdu," kata Nurhadi.
Baca juga: KPU Indramayu adopsi sosialisasi Pemilu 2019 untuk capai target partisipasi
Baca juga: Pemkab Indramayu terbitkan aturan prokes di Pilkada 2020
Baca juga: DPT Pilkada Indramayu 2020 turun 50.422 dari Pemilu 2019
Baca juga: KPU Indramayu pastikan semua tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan