Indramayu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebanyak 1.302.788 dan apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 turun 50.422 pemilih.
"Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada tahun 2020 sebanyak 1.302.788, menurun 50.422 dari DPT Pemilu 2019 berjumlah 1.353.210," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Indramayu Dewi Nurmalasari di Indramayu, Selasa.
Menurutnya, menurunnya DPT pada Pilkada 2020 dibandingkan dengan Pemilu 2018 ini dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi.
Di antara faktor tersebut lanjut Dewi, yaitu adanya penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat telah ditentukan.
"Seperti pindah domisili, meninggal dunia, bukan penduduk, tidak dikenal dan lain sebagainya," tuturnya.
Selain itu kata Dewi, ada juga orang yang terdaftar padahal mereka itu berstatus anggota TNI dan Polri yang memang tidak memiliki hak suara pada Pemilu.
Tidak hanya itu ada juga yang data pemilih ganda dan jumlah 50.422 yang dicoret semua sudah dilakukan pengecekan sampai ke lapangan.
"Di Pemilu 2019 ada juga yang status TNI dan Polri masuk dalam DPT. Dan daftar pemilih Pilkada 2020 ini berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian atau coklit di lapangan," katanya.
Sementara pada Pilkada 2020 yang bersamaan dengan adanya pandemi COVID-19, maka KPU Indramayu memastikan semua tahapan Pilkada sudah sesuai dengan protokol kesehatan, agar tidak menjadi klaster.
"Semua tahapan pilkada kami pastikan sudah memenuhi protokol kesehatan," ujar Dewi.
Baca juga: Ketua KPK: Meprihatinkan, 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi
Baca juga: KPU Indramayu pastikan semua tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan