Jakarta (ANTARA) - PT Lintas Marga Sedaya yang kini memakai nama branding ASTRA Infra Tol Road Cikopo - Palimanan (ASTRA Cipali) sebagai operator jalan tol, bersama Kementerian Perhubungan Darat, dan Komite Nasional Keselamatan Tranportasi (KNKT) memberikan edukasi keselamatan berkendara di Rest Area ASTRA Tol Cipali.
Mereka bersinergi memberikan imbauan kepada pengemudi agar memeriksa tekanan angin ban sebelum meninggalkan rest area, sebagai salah satu upaya mencegah kecelakaan akibat pecah ban di ruas tol.
"Bersama Korlantas dan KNKT telah dilakukan kick off Kampanye Keselamatan Berkendara sebagai tindak lanjutnya dilakukan penempelan stiker imbauan untuk pengecekan tekanan ban kendaraan sebelum berkendara atau meninggalkan rest area,” jelas Agung, Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali dalam siaran pers, Kamis.
Upaya itu merupakan kelanjutan dari "Kampanye Keselamatan Berkendara" yang merekomendasikan pengaturan pemindahan kendaraan bermasalah saat berada di mainroad, bahu jalan maupun di jalur penyelamatan. Kampanye itu juga memberikan imbauan kecepatan maksimal 70 km/jam saat kondisi hujan dan pemeriksaan tekanan ban.
Menurut hasil kajian KNKT, dominasi laka yang terjadi di jalan tol disebabkan oleh faktor manusia yang selanjutnya di ikuti oleh faktor kondisi kendaraan dan infrastruktur jalan.
"Pada tahun berjalan, jumlah kecelakaan lebih rendah 13 persen dengan jumlah 721 kasus menjadi 628 di tahun 2020. Berdasarkan kajian KNKT, Jalan Tol Cipali dengan karakteristik jalan tol yang lurus berada di tengah jalan tol trans Jawa memiliki faktor reaksi manusia yang berdampak pada kecelakaan, yaitu resiko lelah pada pengemudi dan tingginya gap kecepatan," kata Agung.
Untuk menambah keamanan pengemudi, Tol Cipali telah dipasang dua alat timbang kendaraan "Weight in Motion" yang berada di KM 74 dan KM 178, guna mendeteksi golongan mobil yang melintas di ruas Tol Cipali.
Wire rope atau sling baja juga dipasang guna menahan beban kendaraan sampai dengan 80 ton dan berfungsi sebagai pembatas jalan. Total wire rope yang terpasang sepanjang ± 44 Km dan dilanjutkan 65 Km di tahun 2021.
Selain itu juga terpasang Rumble Dot sepanjang ± 35 Km yang berfungsi sebagai garis kejut untuk mengingatkan kewaspadaan dalam berkendara.
Pada ruas tol Cipali juga telah dilakukan pendalaman median jalan sepanjang 81,245 Km sebagai batas untuk menahan kendaraan agar tidak berpindah lajur.
Untuk membuat pengendara lebih waspada, pada area black spot telah terpasang 11 unit lampu strobe, 634 unit rambu peringatan, serta marka speed reducer berjenis Chevron dan Dragon Teeth sepanjang 500 meter di empat lokasi.
Pemasangan speed reducer merupakan pilot project jalan tol pertama di Indonesia sesuai Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP 312./AJ.502/DRJD/2020 tentang Uji Coba Penyelenggaraan Marka Pengurangan Kecepatan, yang sampai akhir tahun ini akan ditambahkan di lima lokasi.
Tol Cipali bersama Polda Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan Darat rutin melakukan operasi batas kecepatan menggunakan speed gun dan penindakan kendaraan over dimension dan overload.
Baca juga: Pengelola Tol Cipali pasang pembatas sling baja untuk minimalisasi kecelakaan
Baca juga: Jasa Raharja tanggung seluruh biaya korban kecelakaan Tol Cipali