Bandung (ANTARA) -
"Ini sedang kami dalami dan selidiki, mobil sudah kami tarik dan perbaiki," kata Erdi saat ditemui di Polrestabes Bandung, Rabu.
Menurut Erdi, aksi perusakan itu diduga disebabkan oleh kekecewaan massa karena aspirasinya tidak tersalurkan.
Seperti diketahui, massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (6/10), untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Adapun mobil tersebut merupakan salah satu unit dari Bagian Operasi Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol COVID-19.
Perusakan itu terjadi pada Selasa (6/10) sekitar pukul 18.15 WIB pasca massa aksi dibubarkan oleh aparat gabungan Polrestabes Bandung dan Brimob Polda Jawa Barat dari depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung harap tak ada aksi massa berujung perusakan
Baca juga: Polisi amankan 10 orang buntut aksi massa di DPRD Jabar rusuh
Baca juga: Pembubaran massa di DPRD Jawa Barat diwarnai perusakan mobil polisi