Soreang, 30/12 (ANTARA) - Fraksi Partai Golkar berhasil menempatkan dan mendominasi jabatan dan posisi strategis pada DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Reposisi jabatan pada alat kelengkapan dewan itu merupakan hasil rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Rabu.
Reposisi alat kelengkapan dewan akhirnya ditempuh setelah melalui rapat pimpinan (Rapim) DPRD disepakati , bahwa tatatertib (Tatib) dan alat kelengkapan dewan akan diubah.
Kesepakatan tersebut, akhirnya berhasil mencairkan konflik yang ada dalam tubuh badan legislasi selama ini, karena terbangun kesepahaman "antarkubu" yang sebelumnya terliabt dalam konflik tersebut.
Dari catatan yang ada, hampir semua aggota fraksi partai berlanmbang pohon beringin ini menduduki jabatan strategis di DPRD Kabupaten Bandung, misalnya H Daud Burhanudin, sebagai Ketua KOmisi A.
Ketua Frajsi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bnadung, H Yanto Setianto, berhasil menduduki jabatan Wakil Ketua KOmisi B, senasib dengan H ANang, sebagai Wakil Komisi C.
Hanya di Komisi D DPRD kabupaten Bnadung, tidak satu orang pun anggota FRaksi Partai Golkar yang menduduki jabatan strategis dalam struktur, melainkan hanya duduk sebagai anggota.
Dalam badan anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Bandung, lagi-lagi Yanto duduk sebagai Wakil Ketua, bahkan pengusaha percetakan ini juga duduk sebagai anggota Badan MUsyawarah (Banmus).
Dalam Banmus Yanto duduk sebagai anggota bersama rekan Fraksi Partai Golkar lainnya, yakni Daud Burhanudin, Hj Eti MUlyati, serta Hj M Dadang Supriatna.
Begitu pun dalam Badan Legis (Banleg) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung, anggota Fraksi Partai Golkar kembali abstain untuk menduduki kursi strategisnya.
Ketua Banleg, masih dipegang oleh ketua lama, sebelum ada reposisi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bandung, yakni Oot Ruhiyat, dari Fraksi Partai Demokrat.
Disamping menempatkan sejumlah angggota dalam kedudukan strategis, reposisi alat kelengkapan DPRD Kabupaten BaNdung juga telah menyingkirkan sejumlah petinggi dari kedudukan mereka semula.
Sebut saja H ASep Anwar, yang semula KEtua BK, kini harus menduduki Wakil Ketua BK, Nasib serupa juga menimpa H Asep Syamsudin, yang harus meletakkan jkabtannya sebagai Ketua KOmisi A.***1***
Ayi Kusmawan
(U.PSO-057/C/M019/M019) 30-12-2009 10:57:43