Cirebon (ANTARA) - Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cirebon Provinsi Jawa Barat Harry Herawan mengatakan selama priode bulan Januari hingga Agustus 2020 pihaknya sudah menyerahkan santunan sebesar Rp28,5 miliar bagi para korban kecelakaan lalu lintas.
"Kita sudah menyerahkan santunan sebesar Rp28,5 miliar," kata Herry di Cirebon, Senin.
Herry mengatakan santunan yang telah disalurkan kepada korban kecelakaan dari bulan Januari hingga Agustus 2020 sebesar Rp28,5 miliar.
Jumlah tersebut lanjut Herry, disalurkan kepada pada korban yang berada di wilayah Cirebon, baik mereka yang meninggal dunia maupun luka-luka.
"Jumlah tersebut untuk penyerahan santunan khusus di wilayah Cirebon selama periode Januari sampai dengan Agustus 2020," tuturnya.
Dia menambahkan apabila dibandingkan dengan periode sama di tahun 2019, maka santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas turun 11,81 persen.
"Kalau dibandingkan dengan tahun 2019, ada penurunan 11,81 persen," katanya.
Herry melanjutkan setiap ada kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban, baik luka maupun meninggal dunia, maka pihaknya akan langsung mengurus semua.
"Karena korban kecelakaan itu dijamin Jasa Raharja, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017," kata Herry.
Baca juga: Jasa Raharja tanggung seluruh biaya korban kecelakaan Tol Cipali
Jasa Raharja Cirebon serahkan santunan kecelakaan Rp28,5 miliar selama Januari - Agustus
Senin, 21 September 2020 13:57 WIB