Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya menginstruksikan aparatur wilayah, terutama camat dan lurah, secara total mengedukasi warganya untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan serta memastikan kebijakan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) berjalan efektif.
"Selama dua pekan ke depan hingga akhir bulan, pimpinan wilayah harus bekerja maksimal dan habis-habisan untuk menggencarkan tiga hal, yakni pembatasan aktivitas warga di zona merah, penguatan edukasi dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan," katanya dalam arahannya pada rapat koordinasi dengan aparat wilayah Pemerintah Kota Bogor di Taman Ekspresi, Sempur, di Bogor, Kamis.
Dia menambahkan pada penguatan edukasi mengenai pelaksanaan protokol kesehatan, agar ditambahkan mandi yang bersih.
"Warga harus terus diingatkan, setelah beraktivitas di luar rumah, ketika kembali ke rumah mandi yang bersih," katanya.
Bima Arya menegaskan instruksi tersebut disampaikan karena tren penularan COVID-19 di Kota Bogor meningkat mulai pekan keempat Agustus 2020.
"Penularannya juga bergeser dari 'imported case' menjadi klaster rumah tangga. Ini mengerikan," katanya.
Bima juga mengingatkan yntuk orang tanpa gejala (OTG), ke depan tidak dibolehkan isolasi mandiri di rumah, karena akan menularkan anggota keluarganya sehingga menjadi klaster keluarga dan bisa menularkan di lingkungan sekitarnya.
"OTG diisolasi di tempat isolasi khusus di Lido," katanya.
Menurut Bima, di beberapa daerah, rumah sakit mulai tidak mampu menampung pasien COVID-19. Kota Bogor harus terus memantau jumlah pasien di rumah sakit agar tetap terkontrol.
"Sampai saat ini jumlah pasien COVID-19 di Kota Bogor yang diisolasi di rumah sakit, baru mencapai 54 persen," katanya.
Kalau pun penularan COVID-19 ada tren meningkat lagi, kata dia, ketersediaan kamar di rumah sakit masih memungkinkan.
Bima menjelaskan pemerintah pusat meminta agar Pemerintah Kota Bogor menyediakan satu hotel untuk tempat isolasi khusus, agar tingkat hunian pasien di rumah sakit tetap aman.
"Rumah sakit akan dikhususkan untuk merawat pasien COVID-19 dengan gejala klinis sedang dan berat saja,” katanya.
Ia juga mengingatkan Dinas Kesehata untuk terus menginikan data kasus dan penyebaran COVID-19, agar lebih ditingkatkan, disinkronkan, dan selalu terbarukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menambahkan di Kota Bogor jumlah klaster keluarga ada 140 keluarga atau 40 persen dari jumlah positif COVID-19.
"Ini masih menjadi ancaman, lanjutan nonklaster dan 'imported case'," katanya.
Baca juga: Penentuan status kelurahan dan RW merah di Bogor siap dievaluasi
Baca juga: Positif COVID-19 Kota Bogor bertambah 23 orang jadi 964 kasus
Baca juga: Pemkot Bogor mundurkan jam malam, kabupaten tetap pukul 19.00 WIB
Wali Kota Bogor instruksikan aparat secara total mengedukasi masyarakat
Jumat, 18 September 2020 5:51 WIB