Indramayu, 20/12 (ANTARA) - Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang mantan tenaga kerja wanita (TKW) yang baru pulang dari Taiwan beberapa bulan lalu.
Kapolsek Arahan AKP Gustaf, di Indramayu, Minggu, mengatakan, pembunuhan yang terjadi pekan lalu di areal persawahan kecamatan Arahan, pelakunya berhasil ditangkap, dan ternyata pelakunya masih berstatus pelajar yang berinisial Ccp (17) dan Mhd (19).
"Berkat informasi dari masyarakat polisi berhasil menangkap kedua pelaku yang masih muda, awalnya tetangga korban hendak mencari barang bekas di pasar bakas suku cadang kendaraan bermotor, ketika melihat sebuah knalpot motor, dia mengenal knalpot tersebut milik korban," katanya.
Setelah mengetahuinya, ia langsung menemui keluarga korban dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan tersebut, anggota menuju tempat penjualan barang bekas kendaraan bermotor, ujarnya.
Pedagang barang bekas segera dimintai keterangan dan akhirnya dia menjelaskan bahwa knalpot tersebut dibeli dari tersangka Ccp. Polisi langsung menangkap pelaku di desa Sukadadi, Kecamatan Arahan Rabu (16/12) sekitar pukul 15.00 WIB sedangkan Mdh ditangkap pada hari Sabtu (19/12), katanya.
Sepeda motor Vega milik korban ditemukan di rumah tersangka Mhd dalam kondisi masih utuh, hanya knalpot yang tidak terpasang sedangkan kunci tergantung di motor lengkap dengan STNK-nya, katanya.
Menurut keterangan tersangka Mhd, dia membunuh karena dendam cintanya di tolak. Sedangkan tersangka Ccp diajaknya membawa korban ke tempat yang telah direncanakan, yaitu di tengah sawah desa Arahan perbatasan desa Tawang Sari, kecamatan Arahan pada pukul 09.00 WIB, kata Gustaf.
Mayat perempuan korban diperkirakan berusia sekitar 28 tahun, dengan posisi korban setengan terkubur di saluran air, ditemukan seorang petani, katanya.
Sementara itu keluarga korban tidak pernah menduga kalau pelaku pembuhunan tersebut masih tetangga rumah dan sering berkunjung untuk menemui korban.
Keluarganya berharap kedua tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya menghilangkan nyawa orang secara sadis dan merampas harta korban.
Yono, warga desa Sukadadi mengaku kaget setelah mengetahui pelaku pembunuhan mantan tenaga kerja wanita itu adalah tetangganya yang masih pelajar di sebuah sekolah menenah umum.***2***
Enjang Solihin
(T.PSO-061/B/J003/J003) 20-12-2009 18:53:09