Tasikmalaya (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyampaikan penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dinilai mampu menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Berdasar laporan di lapangan, sudah banyak warga sadar manfaat memakai masker.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, adanya sanksi ini membuat kesadaran masyarakat meningkat," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad saat memantau penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Tasikmalaya, Jumat.
Ia menuturkan tim gugus tugas terus melakukan sosialisasi, dan sanksi tegas kepada seluruh lapisan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di seluruh kota/kabupaten di Jabar.
Upaya itu, kata dia, penting dilakukan karena di lapangan masih ada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.
"Kita terus melakukan sosialisasi penggunaan masker, sebab masih banyak masyarakat yang belum 'aware' dengan penggunaan masker," katanya.
Ia mengungkapkan, penggunaan masker dinilai ampuh untuk mencegah penularan wabah COVID-19 saat di luar rumah maupun berinteraksi dengan orang lain.
Selain itu, lanjut dia, rajin cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak juga dinilai ampuh untuk memutus rantai penularan COVID-19.
"Khusus menggunakan masker itu sangat mudah dilakukan, itu sebagai bentuk kepedulian kita terhadap kesehatan diri sendiri dan orang lain," katanya.
Ia menambahkan, tim gugus tugas dari Provinsi Jabar akan terus memantau penerapan AKB, salah satunya sedang dilakukan di Kota Tasikmalaya, hasilnya masyarakat Tasikmalaya sudah cukup baik menerapkan protokol kesehatan, saperti memakai masker.
"Kita apresiasi Pemkot Tasikmalaya dan gugus tugas yang terus melakukan sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Pemkot Bogor berlakukan kembali denda bagi pelanggar penggunaan masker
Baca juga: Tasikmalaya terapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: Warga Cianjur diminta patuhi protokol kesehatan agar tidak kena sanksi
Gugus Tugas Jabar: Penerapan sanksi sadarkan warga cegah COVID-19
Jumat, 28 Agustus 2020 22:18 WIB