Bandung, 21/11 (ANTARA) - Managemen pengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Wayang Windu Pangalengan, PT Star Energi menggulirkan program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di kawasan desa sekitar sumur pembangkit itu.
Penandantanganan nota kerja sama atau MoU dilakukan oleh Senior Manajer Eksternal Relation & Security PT Star Energi, Asrul Saleh Amru dengan perwakilan 13 Kepala Desa di Pangalengan yang diwakili Ketua Apdesi Pangalengan, Bunyanun Marsis di Kantor Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Jumat.
Penandatangan kesepakatan itu juga disaksikan oleh Muspika Pangalengan serta pejabat dari PT Star Energy.
"Kerja sama ini merupakan upaya perusahaan merespon aspirasi masyarakat Pangalengan beberapa waktu lalu, dan juga bentuk pengguliran program kemitraan dengan warga masyarakat di sekitar proyek," kata Asrul Saleh Amru seusai penadatanganan kerja sama itu.
Menurut dia, program kerja sama itu merupakan bagian dari program corporate social responsibility (CSR) perusahaan itu yang sudah digulirkan sejak awal tahun 2000-an atau awal berdiri pembangkitan listrik tenaga panas bumi itu.
Kerja sama itu, kata dia dijalin dengan 13 desa yang ada di Kecamatan Pangalengan. PLTP Wayang Windu sendiri berdiri di kawasan Desa Kersamanah Kecamatan Pangalengan.
"Guliran CSR ini bukan sekali ini saja, namun dengan MoU ini diharapkan lebih intensif lagi. Selain menjalin kemitraan dengan warga juga menggulirkan program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi rakyat dengan pola modal bergulir," kata Asrul.
Perusahaan itu akan menyalurkan sebanyak Rp500 juta untuk pembangunan infrastruktur dan Rp300 juta untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. Dana CSR Star Energy pada 2009 ini sebesar Rp6 miliar.
Selain itu, pihaknya juga menyalurkan program pemberdayaan lainnya seperti bea siswa, bantuan pendidikan dan rehabilirasi fasilitas umum.
Sementara itu Ketua Apdesi Kecamatan Pangalengan, Banyanun Marsis menyebutkan MoU dengan PT Star Energy itu merupakan realisasi dari kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat.
"Yang terpenting membangun pemahaman yang benar terkait kemitraan, apa kewajiban perusahaan dan apa yang harus selayaknya diterima masyarakat di sekitar proyek itu. MoU ini dalam rangka menyamakan persepsi itu," kata Bunyanun.
Menurut dia, selama ini masyarakat hanya tahu perusahaan besar itu memberikan pasokan listrik untuk masyarakat banyak, namun masyarakat masih banyak yang belum tahu kemitraan yang bisa dijalin untuk pemberdayaan masyarakat.
"Melalui MoU ini semuanya diperjelas, sehingga ada sumbangsih untuk pemberdayaan masyarakat di sini baik dari sisi kemitraan maupun pemberdayaan kelembagaan dan ekonominya," kata Bunyanun.
Sementara itu MoU antara perusahaan pembangitan listrik itu dengan para kepala desa di Pangalengan tersebut tidak lepas dari serangkaian aksi massa warga Pangalengan ke unit pembangkitan itu beberapa waktu lalu yang menuntut peningkatan perhatian perusahaan terhadap masyarakat sekitar proyek itu.
Sementara itu, pasca kejadian "ledakan uap" dari instalasi pembuangan uap di pembangkitan itu, produksi listrik yang dihasilkan dua unit pembangkit di sana telah normal sejak 11 November 2009 lalu dengan produksi listrik sebesar 227 Mega Watt (MW).***2***
Syarif Abdullah
(T.S033/B/Y003/B/Y003) 20-11-2009 18:12:55
