Depok (ANTARA) - KPU Kota Depok Jawa Barat menegaskan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari penularan COVID-19.
"Pilkada yang dilaksanakan di tengah kondisi pandemi COVID-19, maka setiap waktu, setiap saat lindungi diri kita dengan alat pelindung diri atau APD, minimal masker dalam melaksanakan tugas dan kegiatan saat tahapan pemilihan," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Kamis.
Nana menargetkan bahwa Pilkada yang dilaksanakan harus zero sengketa. Tiap tahapan harus dilaksanakan dengan baik. Tidak boleh ada melanggar, tidak boleh ada muncul sengketa.
Karenanya Nana beharap untuk disiplin melaksanakan tahapan secara baik dan sesuai dengan ketentuan, serta melaksanakan protokol kesehatan, karena pilkada tahun ini berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya.
Nana juga meminta para anggotanya agar saling menjalin komunikasi, koordinasi, serta dapat cepat beradaptasi dengan rekan-rekan kerjanya di wilayah masing-masing, agar soliditas langsung terbangun.
"Mereka wajib untuk segera bisa menyatu dalam PPK/PPS di tempat mereka bertugas," katanya.
Semua anggota harus menjaga integritas dan berhati-hati. Karena sejak saat ini mereka sudah dibingkai oleh kode etik penyelenggara.
"Maka, mereka harus menjaga sikap, menjaga lisan, menjaga jari jemari saat bermedia sosial agar terhindar dari pelanggaran kode etik penyelenggara," ujarnya.
Ia menjelaskan kita semua dipantau oleh pihak luar apakah sudah betul atau belum kita menyelenggarakan pemilihan ini dengan berintegritas. Karenanya selalu kedepankan integritas, independensi serta kode etik yang lainnya.
Saat ini tahapan pilkada yang sedang dilaksanakan adalah pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Baca juga: Bawaslu sebut ada temuan bermasalah dalam tahapan coklit di Depok
Baca juga: Demokrat Depok sepakat Idris-IBH maju dalam Pilkada Kota Depok
Baca juga: PPP Depok ajukan pasangan Idris-IBH untuk Pilkada Depok
KPU Depok pastikan pelaksanaan tahapan pilkada terapkan protokol kesehatan
Jumat, 7 Agustus 2020 5:55 WIB