Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memerintahkan percepatan akses didukung pembangunan infrastruktur digital untuk mendukung pelayanan publik khususnya pada masa pandemi.
"Segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital. Saya kira kemarin kita sudah bicara dengan Menkominfo mengenai ini," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan topik "Perencanaan Transformasi Digital" secara tatap muka dan dihadiri oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Kemudian percepatan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan serta titik-titik layanan publik," tambah Presiden.
Presiden Jokowi menilai pandemi COVID-19 yang saat ini melanda Indonesia harus bisa dijadikan momentum untuk transformasi digital.
"Karena di masa pandemi maupun 'next pandemic' mengubah secara struktural cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, cara bertransaksi yang sebelumnya 'offline' dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke 'online' dan digital," ungkap Presiden.
Perubahan tersebut menurut Presiden Jokowi harus segera diantisipasi dan disiapkan.
"Harus direncanakan secara matang. Survei lembaga IMD (Institute for Management Development) 'World Digital Competitiveness' pada 2019 negara kita masih di peringkat 56 dari 63 negara, memang kita di bawah sekali," tambah Presiden.
Peringkat Indonesia itu lebih rendah dibanding negara-negara tetangga di Asia Tenggara seperti Thailand yang berada di posisi 40, Malaysia di posisi 26 serta Singapura di posisi nomor 2.
"Persiapkan betul 'road map' transportasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, di layanan publik, di bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran dan jangan sampai infrastruktur digital yang sudah kita bangun justru utilitasnya sangat rendah," tegas Presiden.
Berdasarkan data, contoh implementasi transformasi digital di sektor pemerintahan adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk percepatan perizinan; penggunaan "big data" untuk pengambilan keputusan
Saat ini tercatat sebanyak 12.548 desa/kelurahan yang belum dapat menikmati akses internet pita lebar (bandwith).
Baca juga: Presiden Jokowi katakan Indonesia butuh 9 juta talenta digital
Baca juga: Kasad kembangkan kampus digital Unjani bersama Telkom
Baca juga: Unsika Karawang rangkul PT Rekind kembangkan kampus digital
Presiden perintahkan percepatan akses infrastruktur digital
Senin, 3 Agustus 2020 12:26 WIB