Cianjur, 5/11 (ANTARA) - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhary, Cianjur, membentuk Lembaga Konsultan Hukum Islam (LKHI), sebagai wadah bagi pelayanan pencerahan hukum masyarakat.
Pembentukan lembaga itu, merupakan buah dari hasil investigasi mahasiswa di tengah-tengah masyarakat, di mana kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat bawah dinilai relatif masih minim.
Keadaan tersebut menggugah pejabat kampus STAI Al-Azhary, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, terkait masalah yang mereka hadapi, kata R. Azharyadi PK, ketua STAI Al-Azhary Cianjur, di Cianjur, Kamis.
Lembaga itu, menurut Azharyadi, tidak berorientasi pada keuntungan secara finansial, namun bertujuan untuk mencerdaskan dan memberikan pengetahuan hukum bagi masyarakat.
"Sebagai komponen yang bergerak dalam dunia pendidikan, kami mempunyai kewajiban untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam hal ini lebih khusus dalam bidang hukum," katanya.
Lembaga tersebut merupakan badan otonom STAI AL-Azhary, yang akan bergerak dalam wilayah advokasi dan pendidikan serta konsultasi hukum islam.
Di sisi lain, kehadiran lembaga ini diharapkan dapat menjadi laboratorium hukum dan sarana pelatihan mahasiswa untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan mahasiswa fakultas hukum.
Ujang Syahid (23) mahasiswa Hukum Islam STAI Al-Azhary, dan puluhan mahasiswa lainnya, mendukung program kampus tersebut karena dinilai sangat bermanfaat untuk semua pihak.
"Selain mahasiswa, masyarakat juga akan merasakan langsung manfaat dan terbantu dengan kehadiran lembaga ini. Pasalnya semua pelayanan, lebih mengedepankan kekeluargaan," kata Ujang.
Lembaga tersebut juga diperkuat sejumlah pengacara berpengalaman dari Cianjur dan Bandung, serta sejumlah hakim yang dalam struktur kelembagaan tercatat sebagai dewan penasehat.(K,FKR)***3***
Fikri
(U.K-FKR/C/J003/J003) 05-11-2009 11:41:55