Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menghentikan sementara pelayanan kesehatan di dua pusat kesehatan masyarakat menyusul adanya tenaga kesehatan di Puskesmas itu yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Dua Puskesmas yang pelayanannya dihentikan sementara itu ialah Puskesmas Wanakerta dan Puskesmas Curug," kata Pelaksana Teknis Kepala Dinas Kesehatan setempat Nanik Jodjana, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, beberapa hari lalu Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang menyampaikan, ada beberapa tenaga medis yang terkonfirmasi positif virus corona.
Baca juga: Di Karawang kasus positif COVID-19 melonjak 14 jadi 41 orang
Beberapa pegawai atau tenaga medis itu dinas di Puskesmas Wanakerta dan Puskesmas Curug. Atas hal itu pihaknya langsung menutup atau menghentikan sementara pelayanan kesehatan di dua Puskesmas tersebut.
"Pelayanan di Puskesmas Wanakerta dan Puskesmas Curug dihentikan sementara, kita tutup dari 27 Juli hingga tanggal 9 Agustus," kata Nanik.
Ia menyampaikan, bagi warga Curug dan Wanakerta yang ingin berobat, mereka bisa berobat di Puskesmas terdekat atau yang memiliki BPJS Kesehatan bisa menuju klinik langsung.
"Saya juga belum tahu mereka (tenaga medis) ini tertular dari mana. Tetapi kita sudah melakukan tracking," kata dia.
Penutupan atau penghentian sementara pelayanan kesehatan di dua lokasi itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona di daerah tersebut.
Baca juga: Tiga tenaga medis Karawang positif COVID-19