Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan Pemprov Jabar menunggu alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan tes cepat COVID-19 di lingkungan pondok pesantren.
"Jadi rapid test pesantren juga sama, kita tidak bisa mensubsidi dulu karena belum. Tapi ada anggaran yang sekarang akan kita gunakan untuk pengetesan, yaitu ada Rp2,6 triliun dana untuk adaptasi baru dari pemerintah pusat kan," kata Kang Emil di Kota Bandung, Selasa.
Menurut dia pemberian anggaran untuk pesantren akan dibagi menjadi beberapa kelompok atau tipe yakni tipe satu sebesar Rp50 juta, tipe dua Rp40 juta dan tipe tiga Rp25 juta.
"Kemudian ada bantuan insentif guru pesantren dan bantuan MCK. Nah untuk pengetesan, beli masker di yang tipe-tipe ini. Ini sedang berproses administrasinya. dan itu hanya boleh dibelanjakan untuk persiapan pembukaan pesantren. Jadi dananya ada, totalnya Rp2,6 triliun. nanti ada klasifikasi sementara dibagi tiga kategori. Uang itu dipakai buat rapid test, beli masker, dan lain-lain," kata dia.
Kang Emil mengatakan pihaknya akan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di pesantren yang sudah beroperasi di tengah pandemi, terlebih pemerintah pusat sudah menganggarkan dana untuk pesantren supaya bisa menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan sejumlah pesantren Salafiyah atau tradisional di wilayah Jabar sudah beroperasi kembali namun pesantren Khalafiah yang memiliki sekolah formal belum melaksanakan aktivitasnya.
"Jadi sesuai SOP yang ada di masing-masing pesantren, ada gugus tugas yang diketuai oleh kepala pesantrennya. Kemudian juga pesantren sudah memahami tentang keharusan dilaksanakan protokol kesehatan COVID-19, pesantren sehingga tak masalah," kata Uu.
Wagub Uu mengatakan pihaknya belum melakukan pengetesan kepada penghuni pesantren yang ada di Jabar namun demikian para santri yang akan masuk pesantren sudah menjalani tes kesehatan secara mandiri.
Baca juga: Pemprov Jabar pertimbangkan kembali pembukaan ponpes terkait klaster Secapa
Baca juga: Wapres berharap pesantren jangan jadi pusat penularan baru COVID-19
Baca juga: Pesantren di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor boleh kembali buka