Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan modal kerja (BMK) ke 60 orang pelaku usaha mikro dan kecil masing-masing senilai Rp2,4 juta di halaman tengah Istana Merdeka.
Pemberian bantuan tersebut diberikan dalam dua kelompok yaitu 30 orang dan 30 orang di ruang terbuka dan seluruhnya memakai masker.
"Saya berbahagia sekali bisa bertemu dengan bapak ibu sekalian ada yang usahanya pedagang di pasar, pedagang kaki lima, asongan ada? Memang setiap bertemu memang maksimal hanya 30 orang," kata Presiden Jokowi di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Presiden Jokowi mengatakan dengan kondisi pandemi COVID-19, usaha mikro dan kecil omzetnya jatuh 50 persen.
"Ada yang keuntungannya dari Rp200 ribu jadi Rp50 ribu, saya tahu, saya tahu, karena ini memang tidak terjadi di negara kita saja. Covid-19 terjadi di 215 negara kena semua kesehatan kena, ekonomi juga kena yang kena tidak hanya yang kecil, yang kecil, yang sedang, yang gede juga kena semua," jelas Presiden.
Karena itu pemerintah memulai untuk memberikan bantuan modal kerja ke usaha mikro dan kecil untuk bantuan modal kerja darurat.
"Semoga dengan bantuan modal kerja ini nantinya bapak ibu bisa menambah dagangannya, omzet bisa laku lebih baik, nanti kalau saya cek 3-4 bulan lagi Insya Allah sudah berada kembali normal lagi syukur lebih baik dari normal yang lalu," ujar Presiden.
Presiden pun berpesan agar para pengusaha mikro dan kecil itu kembali bekerja keras di bidangnya masing-masing.
"Karena kondisi ini memang harus kita hadapi. Semua sudah terima ini ya? Sudah tahu berapa isinya belum?" tanya Presiden sambil menunjukkan amplop.
"Bantuan Modal Kerja ini memang isinya tidak banyak Rp2,4 juta, saya minta semua digunakan untuk tambahan modal kerja bapak ibu semua. Ini kita mulai dan akan diberikan ke jutaan pedagang kecil," tambah Presiden.
Presiden mengaku akan memberikan bantuan modal kerja ini kepada 12 juta pengusaha mikro dan kecil dan akan berkeliling ke seluruh kota di Indonesia.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia mencapai Rp677,2 triliun.
Rinciannya, pertama bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun termasuk di dalamnya untuk belanja penanganan COVID-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.
Kedua, untuk perlindungan sosial yang menyangkut Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial (bansos) untuk Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, Kartu Pra Kerja, diskon listrik yang diperpanjang menjadi enam bulan, dan logistik untuk sembako serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa senilai total Rp203,9 triliun.
Ketiga, dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp10 miliar serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat senilai total Rp123,46 triliun.
Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp120,61 triliun.
Kelima bidang pembiayaan dan korporasi termasuk di dalamnya adalah PMN, penalangan untuk kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya, serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja bagi industri padat karya yang pinjamannya Rp10 miliar-Rp1 triliun senilai total Rp44,57 triliun.
Keenam, dukungan untuk sektoral maupun kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang mencapai Rp97,11 triliun.
Baca juga: 201.880 wajib pajak manfaatkan insentif PPh UMKM
Baca juga: 10 juta UMKM ditargetkan "go digital" tahun ini
Baca juga: Digitalisasi dongkrak transaksi UMKM kuliner hingga 70 persen
Presiden Jokowi serahkan bantuan modal kerja untuk usaha mikro dan kecil
Senin, 13 Juli 2020 16:44 WIB