Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, siap menerapkan aturan padat karya atau setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus melibatkan masyarakat setempat untuk membantu perekonomian warga agar kebutuhan hidupnya tetap terjaga di tengah wabah COVID-19.
"Padat karya itu mengerjakannya melibatkan masyarakat, jadi mereka dapat uang Rp60 ribu setiap hari," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, Pemkab Garut sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat dalam menerapkan program padat karya untuk mengatasi ekonomi warga di tengah wabah COVID-19.
Program padat karya itu, kata dia, bisa menggunakan anggaran yang bersumber dari Kementerian Sosial seperti program keluarga harapan, dan program bantuan pangan nontunai.
Baca juga: Presiden minta buatkan program padat karya libatkan pekerja pariwisata
Selain itu, lanjut dia, dana dari kementerian desa, misal anggaran dana desa dalam penggunaannya bisa dilaksanakan secara padat karya sehingga masyarakat tidak hanya menonton tetapi terlibat dalam setiap pembangunan di desa.
"Seperti dengan kementerian desa itu ada dana desa yang bisa dimanfaatkan untuk padat karya," kata Bupati.
Ia berharap, masyarakat yang terlibat dalam padat karya yaitu warga yang sudah tidak bisa bekerja atau tidak bisa kembali ke kota besar untuk bekerja karena dampak darurat wabah COVID-19.
Sebagian warga Garut, lanjut dia, merupakan urban atau yang pergi ke kota besar untuk bekerja, namun karena adanya aturan izin keluar masuk kota akhirnya warga bertahan di Garut.
Baca juga: Jamkrindo pimpin kegiatan padat karya di Ciamis
"Untuk mengatasi masalah itu, maka kami minta kepada kepala desa yang penduduknya selalu ke kota untuk dilibatkan dalam padat karya," kata Rudy.
Ia menyampaikan, program pembangunan yang bisa dilakukan secara padat karya di antaranya pembangunan jalan, membuat tembok saluran air maupun proyek lainnya yang bisa melibatkan masyarakat setempat.
Menurut dia, dalam satu titik cukup dikerjakan oleh 100 orang dengan upah bisa dialokasikan sebesar Rp60 ribu atau sebesar Rp6 juta untuk total anggaran yang harus disiapkan setiap harinya.
"Jadi dengan padat karya ini semua bisa diatasi, selain itu ada bantuan darurat dari kami sehingga tidak akan ada rawan pangan," katanya.
Baca juga: Dana desa dialokasikan untuk penanggulangan COVID-19