Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, bersama unsur TNI dan Polri melakukan simulasi pengoperasian pusat perbelanjaan atau mal dan hotel yang berada di Kecamatan Jatinangor saat untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, Senin.
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan penerapan AKB di Kabupaten Sumedang akan mulai efektif pada Selasa, 2 Juni 2020. Menurutnya protokol kesehatan untuk AKB cukup sederhana, maka dari itu simulasi perlu dilakukan.
"Semua (kapasitasnya) hanya 50 persen. Mal jam 09.00 WIB hingga 18.00 WIB, mini market ini dari 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Akan kita kaji berkala, kalau berhasil baik bisa saja jam operasionalnya ditambah. Yang penting protokol kesehatan dijalankan," kata Erwan di Mal Jatinangor Town Square, Kabupaten Sumedang, Senin.
Simulasi tersebut dilajukan mulai dari menyisir sejumlah toko yang akan membuka gerainya untuk berjualan. Satu per satu toko dicek kesiapan para pegawainya, baik penggunaan masker, sarung tangan, penyanitasi tangan, hingga jaga jarak antarpengunjung.
Baca juga: Pemkot Bogor segera terbitkan Perwali baru pada fase AKB
Sedangkan untuk hotel, simulasi dilakukan dengan menerima pengunjung, kemudian melakukan sejumlah persiapan yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Jelang penerapan AKB tersebut, setiap pusat perbelanjaan dan hotel telah membuat perjanjian atau surat pernyataan dengan Pemkab Sumedang. Isi perjanjian tersebut ialah mereka harus siap menerima sanksi apabila tidak taat dengan protokol kesehatan AKB.
"Apabila tidak sesuai protokol, akan kita tutup karena mereka melanggar. Kami berharap AKB di Sumedang bisa berhasil baik, kalau ini tidak berhasil maka PSBB akan diberlakukan kembali," kata Erwan.
Sementara itu, Pengelola restoran Richeese Factory di Mal Jatinangor Town Square Robi mengatakan pihaknya menyambut baik simulasi tersebut dan mulai mempersiapkan kembali kegiatan bisnisnya. Meski demikian, ia memahami pengunjung tidak diperbolehkan makan di tempat.
"Jadi kita hanya take away saja (bawa pulang), atau langsung dibawa dan tidak ada makan di tempat," kata Robi.
Selain itu, Pengelola restoran Pizza Hut Rifai berharap agar Pemkab Sumedang kembali memperbolehkan pengunjung makan di tempat. Meskipun dibatasi 30 persen atau 50 persen, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut selama gerainya bisa beroperasi normal.
Baca juga: 23 mal di Kota Bandung ajukan kesiapan normal baru
"Kalau 30 persen juga tidak apa-apa, yang penting kami toko berjalan seperti biasa," kata Rifai.
Nantinya setiap pusat perbelanjaan atau hotel bakal membuat gugus tugas tersendiri dalam penanganan COVID-19 saat fase AKB. Gugus tugas tersebut, bakal mengatur seluruh aktivitas pencegahan COVID-19 yang sesuai dengan protokol kesehatan, termasuk menyediakan ruang isolasi.
Manajer Hotel Bandung Giri Gahana (BGG), Tatang Ruchjat mengatakan selain menyiapkan ruang isolasi, pihaknya juga bekerjasama dengan fasilitas kesehatan setempat untuk penanganan pertama jika ada orang yang berpotensi terpapar COVID-19.
"Dari awal saat adanya COVID-19 ini kita persiapkan sedemikian rupa, kita semprot dengan disinfektan, kebetulan ada golf juga, kita sudah ada pencegahan dari awal," kata Tatang.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya mulai bersiap menerapkan tatanan normal baru 2 Juni 2020