Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terancam tertunda akibat pandemi Corona virus disease 2019 (COVID-19) padahal kegiatan tersebut telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) setempat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi Slamet Supriadi mengatakan kegiatan fisik untuk infrastruktur dipastikan mengalami kendala berupa penundaan maupun tersendat diproses lelang.
"Pandemi COVID-19 sangat berdampak pada kegiatan fisik pembangunan infrastruktur. Yang terdampak pastinya pembangunan infrastruktur," katanya di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Jawa Barat butuh Rp60 triliun untuk pembangunan infrastruktur tahun 2021
Menurut dia, sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur katagori besar membutuhkan waktu setidaknya sembilan bulan agar hasilnya maksimal.
"Namun hingga sekarang baru mau proses lelang. Mau kapan selesainya, makanya sangat berdampak pada infrastruktur," ucapnya.
Slamet mengaku ada beberapa kegiatan fisik yang proses dan tahapannya sudah berjalan. Jika situasi memungkinkan, kegiatan fisik yang masih diinvetarisir tersebut siap dilelang lalu dimulai kegiatan pembangunannya.
"Semua tergantung perangkat daerah, mereka yang mengetahui waktunya," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Purwakarta fokuskan pembangunan infrastruktur yang layak
Slamet juga menyatakan kendala tersebut dipastikan akan mempengaruhi serapan anggaran namun dalam kondisi saat ini serapan anggaran tidak menjadi permasalahan karena keselamatan masyarakat Kabupaten Bekasi harus lebih diutamakan.
Sementara DPRD Kabupaten Bekasi meminta pembangunan infrastruktur tetap berjalan kendati penanganan COVID-19 menjadi prioritas utama pemerintah daerah agar pembangunan tetap berlangsung sering dengan pencegahan wabah virus corona.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Husni Thamrin mengatakan pembangunan proyek infrastruktur harus tetap berlangsung. Selain mencegah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran, hal ini juga bertujuan untuk mendukung kegiatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bekasi.
"Kegiatan sarana dan prasarana fisik harus tetap terlaksanakan karena ada hal-hal yang bisa dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan dalam hal ini pencegahan persebaran COVID-19," katanya.
Menurut dia pembangunan proyek infrastuktur tersebut merupakan program pembangunan yang telah dirancang pada tahun 2019. Untuk itu kegiatannya harus tetap dijalankan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
Baca juga: Pemkot Depok tekankan pembangunan infrastruktur pada 2021