Ramallah (ANTARA) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas memperpanjang status darurat COVID-19 hingga 5 Juni di sejumlah daerah di bawah pemerintahannya di Tepi Barat yang diduduki Israel, menurut kantor berita Wafa, Selasa.
Pertama kali diumumkan dua bulan lalu, status darurat memicu karantina wilayah penuh yang membatasi warga Palestina untuk tetap berada di rumah mereka, kecuali untuk perjalanan penting. Penyeberangan perbatasan dengan Israel dan Yordania juga ditutup.
Namun, kondisinya mereda bulan lalu. Sejumlah usaha diizinkan beroperasi kembali dengan harapan akan membangkitkan perekonomian Palestina yang lumpuh. Pada Minggu (3/5) pemerintah Abbas juga memperbolehkan puluhan ribu pekerja Palestina melanjutkan pekerjaan di Israel.
Baca juga: 57 orang di Palestina sembuh dari COVID-19
Masjid dan lembaga pendidikan masih ditutup dan otoritas Palestina masih melarang pertemuan umum.
Palestina melaporkan 345 kasus COVID-19 dengan dua kematian di Tepi Barat, yang ditinggal tiga warga Palestina.
Di Jalur Gaza yang berpenduduk sekitar dua juta tercatat 17 kasus COVID-19. Hamas menutup masjid dan sekolah di Gaza serta membatasi pertemuan besar, tetapi menurutnya penutupan penuh tidak diperlukan.
Tepi Barat dan Gaza berjarak 40 km dan dipisahkan oleh Israel.
Sumber: Reuters
Baca juga: Otoritas Palestina putuskan hubungan dengan Israel dan AS
Palestina perpanjang status darurat COVID-19 hingga 5 Juni
Selasa, 5 Mei 2020 16:35 WIB