Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menginginkan setiap daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memiliki target terukur atas kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Presiden dalam arahan Rapat Terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dilakukan melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.
"Setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target terukur. Ada targetnya. Misal berapa jumlah pengujian sampel yang telah dilakukan, tes PCR yang telah dilakukan, apakah pelacakan agresif telah dikerjakan, berapa yang telah di-tracing setiap hari, betul-betul ini harus dikerjakan," ujar Presiden membahas pelaksanaan PSBB termasuk pelaksanaan tes polymerase chain reaction (PCR).
Baca juga: Presiden Jokowi minta data penerima bantuan sosial dibuka cegah kecurigaan
Presiden menyampaikan sejauh ini daerah yang telah menerapkan PSBB terdiri dari empat provinsi dan 22 kabupaten/kota. Dirinya juga ingin memastikan isolasi ketat telah dilakukan terhadap penderita COVID-19 di wilayah yang menerapkan Kekarantinaan Kesehatan tersebut.
"Kemarin saya lihat yang sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit. Yang PDP masih beraktivitas ke sana kemari," ujar Presiden membahas pengawasan terhadap Pasien Dengan Pengawasan (PDP).
Kepala Negara juga ingin memastikan apakah warga berisiko khususnya yang manula, yang memiliki riwayat penyakit atau komorbid betul-betul sudah diproteksi, terutama di wilayah yang menerapkan PSBB.
"Evaluasi-evaluasi terukur seperti ini perlu dilakukan," jelasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi instruksikan penerapan PSBB ketat dan efektif