Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menindaklanjuti rencana penutupan jalan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek atau Japek II dari Korps Lalu Lintas Polri dalam rangka pemberlakukan larangan mudik.
"Menindaklanjuti surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020, perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated, saat ini kami kami sedang melaporkan rencana penutupan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Heru, informasi yang diterima Jasa Marga dari Kepolisian, penutupan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/04) pukul 00.00 WIB. Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.
Baca juga: Jasa Marga intensifkan imbauan tidak mudik sebelum mudik resmi dilarang
"Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga, dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah," katanya.
Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini. Kami himbau agar beraktivitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran COVID-19.
Penutupan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga.
Baca juga: Terkait larangan mudik, Jasa Marga tunggu regulasi dan payung hukumnya
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) terkait kebijakan larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Tol Layang Japek akan ditutup pada Kamis tengah malam.
Sambodo mengatakan kendaraan logistik dan pengangkut kebutuhan pokok masih diperbolehkan melintas di jalur tol yang menuju luar kota. Kendaraan yang membawa penumpang baik pribadi ataupun umum akan diputarbalikkan di GT Cikarang Barat.
Dia juga menambahkan bahwa penutupan Tol Layang Japek akan dilaksanakan bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2020 akan dimulai pada Jumat pukul 00.00 WIB dan berakhir pada H+7.
Baca juga: Jasa Marga dan kepolisian gelar simulasi penanganan COVID-19 di jalan tol