Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Sepanjang Jalan Pantai Utara (Pantura) yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat disemprot disinfektan oleh pemerintah daerah setempat mulai batas Kota Bekasi hingga batas Kabupaten Karawang.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan penyemprotan ini sebagai langkah preventif yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi wabah pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Bekasi ditunda
"Ini langkah preventif yang dilakukan pemerintah guna mencegah penyebaran virus berbahaya ini," katanya, Selasa.
Menurut dia, penyemprotan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran ini wajib dilakukan mengingat angka penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Bekasi relatif tinggi.
Baca juga: Lewat Layan Antar, Bekasi distribusikan dokumen kependudukan
"Untuk itu, penyemprotan dilakukan di semua ruas jalan di wilayah kami," ucapnya.
Selain kawasan jalan raya, penyemprotan disinfektan ini juga dilakukan di Pasar Tambun, Pasar Induk Cibitung, dan Terminal Cikarang yang berada di Kecamatan Cikarang Barat.
Bahkan pemerintah akan membangun tenda strerilisasi yang dilengkapi alat disinfektan di ruang publik.
"Tenda ini dibuat agar memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam menggunakan fasilitas publik seperti terminal," ungkapnya.
Eka mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi agar tetap tenang dan tetap berdiam diri di rumah hingga wabah ini sudah tidak ada lagi.
Hingga Selasa 24 Maret 2020 pukul 12.05 WIB tercatat Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 112 orang dengan rincian 90 orang dalam pemantauan dan 22 orang selesai pemantauan sementara Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berjumlah 56 orang.
Rinciannya, 49 orang dalam pengawasan dan 7 selesai pengawasan. Sedang kasus terkonfirmasi COVID-19 berjumlah 15 kasus positif di Kabupaten Bekasi dengan rincian 11 orang dirawat di rumah sakit rujukan dan 1 orang dinyatakan sembuh. Kemudian 5 meninggal (3 positif, 2 suspek corona).
Baca juga: Layanan denda tilang online diberlakukan Kejaksaan Bekasi