Cirebon (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, merazia para pelajar yang berkeliaran di tempat umum pada masa belajar di rumah dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Kita menemukan puluhan pelajar yang masih berkunjung ke tempat umum pada jam pelajar," kata Kasubbag Umum Kepegawaian Satpol PP Kota Cirebon Catur Wulan Anggraeni di Cirebon, Rabu.
Baca juga: Kebijakan "Work From Home", Dedi Mulyadi ajak pengelola sekolah dan kantor bersihkan lingkungannya
Catur mengatakan pada masa belajar di rumah selama 14 hari, semua pelajar dilarang berkeliaran di luar rumah, apalagi ke tempat umum yang banyak dikunjungi warga.
Pada razia kali ini lanjut Catur Satpol-PP Kota Cirebon masih mengimbau kepada para pelajar yang ketahuan berkunjung ke tempat umum, untuk kembali ke rumah masing-masing.
Baca juga: Sekolah di Indramayu mulai terapkan belajar lewat daring
"Saat ini kita masih mengimbau dan memberikan pengetahuan kepada mereka yang terjaring untuk pulang. Tapi kalau nanti terjaring lagi bisa kita bawa ke kantor untuk didata dan harus dijemput orang tua," ujarnya.
Menurutnya pada masa belajar di rumah yang telah ditetapkan selama 14 hari oleh pemerintah, maka Satpol-PP akan terus melakukan razia di tempat umum.
Baca juga: Karawang liburkan sekolah selama dua pekan cegah corona
Pada razia kali ini lanjut Catur, pihaknya memantau di beberapa tempat umum di antaranya tiga mall dan juga warung internet serta tempat permainan.
"Kebanyakan yang terjaring dari luar daerah. Ke depan kita juga bisa ambil penindakan dengan dibawa ke kantor," tuturnya.
Baca juga: Pemkab Garut berlakukan KBM sistem jarak jauh cegah wabah corona