Karawang (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polsek Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang laki-laki pembunuh janda yang merupakan mantan isterinya.
Kapolsek Pedes, AKP Ade Firmansyah saat dihubungi di Karawang, Rabu, mengatakan, sesuai dengan keterangan awal, janda berusia 44 tahun itu meninggal dunia setelah dibacok oleh Yono, mantan suaminya.
Perempuan berusia 44 tahun, warga Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Karawang itu diduga dibunuh mantan suaminya setelah menolak diajak rujuk.
"Setelah mengetahui kejadian itu, petugas langsung ke lokasi," ujar Kapolsek.
Menurutnya, di lokasi kejadian, petugas langsung meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk keluarga korban serta mengumpulkan alat bukti.
Menurut dia, dugaan sementara, motif pembunuhan akibat pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban. Kini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Pedes.
Sementara itu, peristiwa yang terjadi pada Rabu dini hari itu pertama kali diketahui Roji (49) yang merupakan kakak korban.
"Saya mengetahui kejadian itu setelah mendengar teriakan anak korban yang berlari keluar rumah," kata Roji.
Baca juga: Seorang juru parkir bunuh PSK di hotel di Bandung
Baca juga: Dua DPO pembunuhan di Cianjur tertangkap setelah empat tahun menghilang
Pria pembunuh janda mantan isterinya ditangkap polisi Karawang
Rabu, 5 Februari 2020 23:29 WIB